JAKARTA, TELUSUR.ID – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memenangkan Banding (Gugatan) Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) yang diwakili Slamet Ariyadi dan Ahmad Muqowam pada Rabu, 18 Februari 2026.
Bagi Abdul Aziz dan Tim Penasehat Hukum PB IKA PMII menyatakan putusan PT TUN Jakarta telah menggambarkan hasil pemeriksaan perkara secara komprehensif dengan sikap independen dan imparsial.
“Putusan PT TUN Jakarta telah menjunjung tinggi kebenaran sekaligus berkeadilan. Kami tidak merasa menang, tapi ini adalah awal bagaimana bersama-sama membesarkan PB IKA PMII untuk kepentingan bangsa dan negara ke depan,” kata Abdul Aziz dalam keterangannya kepada Telusur.id, Kamis (19/2/2026).
Apa substansi putusannya? Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Nomor: 222/G/2025/PTUN.JKT. Lalu, menyatakan eksepsi (bantahan) Terbanding I dan Terbanding II—Menteri Hukum Republik Indonesia dan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia kepemimpinan Fathan Subchi—tidak diterima untuk seluruhnya.
Konfirmasinya, Majelis Hakim menilai, bahwa dalil gugatannya mengandung unsur kebenaran sehingga disimpulkan patut dan layak untuk dikabulkan seluruhnya.
Slamet Ariyadi, Akhmad Muqowam dan Sudarto mengajak seluruh pihak—khususnya sahabat Fathan Subchi dan para sahabat yang kemarin menjadi pihak Terbanding II—bisa duduk bersama dalam rangka meneguhkan semangat persatuan dan kesatuan visi demi Indonesia yang progresif dalam segala bidang.
“Tidak ada lagi kubu si A maupun kubu si B. Saatnya bergandengan tangan, merawat kader dan alumni PMII untuk terus berkhidmat membesarkan rumah bersama para alumni PMII,” ujar Abdul Aziz.
Dengan demikian, Aziz menegaskan, ikatan alumni yang diniatkan sebagai kawah chondrodimuko pergerakan akan senantiasi menemukan relevansinya.
“Salah satu amanat para pendiri ikatan alumni PMII adalah merawat potensi alumni sehingga mampu berkiprah pada masyarakat sesuai dengan keahlian masing-masing,” tegas dia.
“Inilah pekerjaan besar yang tidak cukup diemban oleh sebagian alumni, melainkan butuh urun gagasan segar penuh kebaruan dari seluruh kader dan alumni PMII,” pungkasnya.



