Aroma Kerugian Negara Lahan PKL (4): SEKRETARIS KOMISI A SEBUT PENGADAAN LAHAN RENTAN PERMAINAN

0
261 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID     –     Menyikapi dugaan terjadinya kerugian negara pada pengadaan lahan PKL alun-alun oleh Pemkab, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiono, menyebut kegiatan seperti itu (pengadaan lahan untuk kepentingan umum) cukup rentan terjadi permainan oleh oknum yang berkepentingan.

Dihubungi via sambungan WhatsApp, Rabu malam (22/02/2023), Kartiono tidak menjelaskan siapa oknum yang dimaksudkan itu. Ia hanya mempertegas jika dugaan mengarah pada oknum di pemerintahan, maka hal itu merupakan bentuk penghinaan kepada rakyat.

“Pengadaan lahan seperti itu memang rentan terjadi permainan oleh oknum yang berkepentingan. Dan jika itu dilakukan oleh oknum pemerintahan, ya jelas itu menghianati rakyat dan harus menjadi atensi bagi penegak hukum, “tulisnya.

Kartiono menegaskan, jika pada kegiatan tersebut ditemukan indikasi penyimpangan apalagi mengarah pada dugaan kerugian negara, dipersilahkan kepada siapapun untuk melakukan pendalaman dan penguatan bukti hukum untuk diteruskan ke ranah yang seharusnya (penegakan hukum, red).

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang ini lantas menyerukan agar seluruh komponen masyarakat Jombang turut mengawasi jalannya belanja pemerintah termasuk pengadaan lahan untuk kepentingan umum. Mengingat, tuturnya, alokasi anggaran untuk pengadaan lahan terbilang cukup fantastis.

Kartiono, Sekretaris Komisi A yang juga Wakil FKB DPRD Jombang, dikenal cukup vokal.

Bagi legislator yang dikenal cukup vokal ini, apa yang terjadi dengan pengadaan lahan PKL alun-alun, sepenuhnya menjadi bola liar yang siapa saja boleh menyikapinya. “Sekarang bola ada ditangan publik, termasuk APH, apakah benar ada rekayasa (kongkalikong) dalam menetapkan harga tanah oleh appraisal, “tegasnya.

Kartiono tidak menjelaskan apakah Komisi A DRPD Jombang akan menggunakan Hak Bertanya untuk mendapatkan gambaran tentang duduk persoalan sebenarnya. Ia hanya menegaskan, bahwa setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan karena hakekatnya itu merupakan uang rakyat. Dan jelek-jelak begini saya masih menjaga idealisme. Bagi saya, setiap satu rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan secara dunia dan akhirat, ‘tulis Kartiono.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengadaan lahan untuk pembangunan Sentra PKL Alun-alun diduga beraroma kerugian negara. Pengadaan lahan di Jalan KH Ahmad Dahlan itu diketahui memunculkan 2 versi harga berbeda meski keduanya dalam kesamaan sifat dan obyek.

Pada 2021, pengadaan dua lahan oleh Pemkab berbandrol Rp 17,4 milyar dan Rp 16,2 milyar. Karena sesuatu hal, setahun kemudian terjadi penurunan tarif hingga 30 persen. Tidak untuk keduanya, tetapi terjadi pada satu obyek saja. “Kedua lahan berada dalam satu zona bahkan satu area. Jika yang satu turun tarif, harusnya yang satu lagi juga turun, “ujar Sumber.

Sementara pantauan pada lapak LPSE di 2023 menjelaskan, bahwa pembangunan sentra PKL alun-alun dengan alokasi Rp 10,3 milyar itu sampai ini ditulis nampak belum dilakukan tender. Alokasi anggaran sebesar itu diperuntukkan untuk seluruh item kebutuhan yang melingkupi. (red/din)

Tinggalkan Balasan