Terkait Swakelola Mamin, Disbudpar Jatim Sebut Ada Human Error

0
412 views
Bagikan :

SURABAYA, TelusuR.ID  –  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Provinsi Jatim mereaksi cepat atas pemberitaan yang diunggah Telusur.ID. Melalui sambungan Telepon genggam, Senin (6/11/2021), Pejabat Pengadaan Disbudpar Jatim, Slamet, membuat sejumlah bantahan atas dugaan penyimpangan paket pengadaan Disbudpar, khususnya belanja makanan dan minuman (mamin),  sebagaimana topik

Slamet, bahkan menyayangkan sikap Telusur.ID yang keburu menulis berita sebelum mendapat klarifikasi secara langsung dari pihaknya. Ia beranggapan, dengan muncul berita tanpa klarifikasi, sejumlah ekses negatif dikhawatirkan bakal terjadi. Salah satunya, pembaca bisa saja mengambil kesimpulan sepihak bahwa berita yang ditulis tersebut benar-benar mewakili situasi internal Disbudpar Jatim. 

Padahal yang terjadi tidak demikian adanya. Menurut Slamet, berita Telusur.ID yang menyebut pelaksanaan sejumlah paket mamin Disbudpar Jatim dilangsungkan secara swakelola tipe 1 tersebut, sama sekali tidak benar. Sebaliknya, paket yang diduga menyimpang tersebut di langsungkan melalui metode Pengadaan Langsung (PL). “Tidak benar dan tidak ada mamin yang diswakelola, semua dilakukan lewat Pengadaan Langsung, “ucap Slamet diujung telepon. 

Terhadap bantahan yang dibuatnya, Slamet mengaku tidak asal ngomong, tapi semua argumen didasarkan pada dokumen kegiatan yang berhasis kontrak kerja pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hanya memang, tutur Slamet, informasi sebagaimana sirup LKPP tidak seluruhnya salah. “Tapi itu lebih bersifat salah input data, atau tepatnya terjadi human error oleh petugas kami (Disbudpar Jatim), “ungkapnya.

Slamet lantas menawarkan penjadwalan ulang kepada TelusuR.ID dan dua media online yang lain (Suarapublik.com dan Portal Nasional.com) untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi berita secara langsung. Diakui Slamet, sebelum akhirnya berita diunggah, 3 media online memang sudah melakukan upaya konfirmasi melalui chat whatsapp. Tapi diluar dugaan, berita keburu diunggah sebelum terjadi pertemuan. Ia pun beranggapan klarifikasi via chat whatsapp tidak seluruhnya efektif. 

Hingga berita ini ditulis, Rabu (8/12/2021), ketiga media online dimaksud, belum satu pun yang dikontak Slamet terkait jadwal klarifikasi berita. Seraya menunggu hal itu berlangsung, TelusuR.ID sempat membuat pembelaan kepada Slamet. Bahwa upaya konfirmasi sebagai pra syarat pemberitaan, tidak harus dimaknai dengan pertemuan secara langsung. Karena tidak semua sumber berita bersedia diklarifikasi. Secara jurnalistik, tutur TelusuR.ID, konfirmasi hanyalah sebentuk upaya untuk mendapatkan ke berimbangan informasi. 

“Jadi kuncinya bukan terletak pada pertemuan langsung. Tapi lebih kepada upaya yang dilakukan untuk mendapat ke berimbangan informasi. Jadi itu bisa dilakukan melalui kontak telepon, mengirim draf pertanyaan secara tertulis, atau dengan cara mendatangi langsung pihak nara sumber. Jadi ukurannya bukan pada jawaban nara sumber. Karena sumber berita punya hak untuk tidak menjawab pertanyaan. Menyiasati itu, yang penting upaya konfirmasi sudah dilakukan. Jadi konfirmasi hanyalah sebentuk upaya, dan bukan soal jawaban nara sumber, “jawab TelusuR.ID kepada Slamet. 

Sebagai atmosfir, TelusuR.ID beserta dua media online (Suarapublik.com dan Portalnasional.com), tercatat sudah menunggu dua pekan lebih untuk bisa mendapatkan klarifikasi secara langsung dari Disbudpar Jatim. Pada awalnya, konfirmasi via chat whatsapp kepada Kepala Dinas tidak berbuah jawaban. Tiba-tiba muncul seorang Slamet yang mengaku sebagai staf Disbudpar menghubungi Portalnasional.com untuk keperluan klarifikasi berita. Tapi oleh Slamet, konfirmasi diarahkan kepada Sujoko, Kabag Keuangan. 

Dua kali jadwal klarifikasi ditetapkan, dua kali juga Sujoko berhalangan karena giat dinas luar kota. Anehnya, setelah dua kali gagal, Sujoko yang dikontak lewat chat whatsapp malah mengaku tidak ada kompetensi terkait topik yang dipertanyakan. Tidak hanya itu, Sujoko bahkan memastikan bahwa konfirmasi sedianya dil
[05.18, 8/12/2021] Bang Udin: sedianya dilakukan kepada Pejabat Pengadaan Disbudpar yang tidak lain adalah Slamet yang dari awal kemunculannya mengaku hanya seorang staf dinas. 

Setelah mendapati sikap yang cenderung saling lempar dari pejabat Disbudpar Jatim tersebut, berita akhirnya diputuskan diunggah terlebih dulu dengan pertimbangan klarifikasi bisa dilakukan menyusul. Karena kewajiban media adalah memberi ruang klarifikasi kepada pihak terkait untuk terciptanya ke berimbangan berita. Diluar atmosfir yang berlangsung itu, pembuktian dokumen pengadaan yang dijanjikan oleh Slamet, tentu menarik untuk ditunggu dan dikupas. Diantaranya, berapa harga satuan mamin yang dipatok Disbudpar Jatim? (din).

Tinggalkan Balasan