Usut Dugaan Kasus KPRI Sejahtera, Kejari Jombang Garap Bendahara dan Bidik Pengurus Lain

Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terus menyelewengkan tirai misteri dalam kasus dugaan penyimpangan di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera.

Langkah penyidikan makin intensif dilakukan Korps Adhyaksa Jombang melalui serangkaian agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi kunci.

Terbaru, penyidik Kejari Jombang melayangkan panggilan dan melakukan pemeriksaan maraton terhadap Bendahara KPRI Sejahtera.

Upaya penetrasi hukum ini ditegaskan sebagai komitmen kejaksaan untuk membongkar secara tuntas konstruksi perkara di tubuh koperasi tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, membenarkan perihal proses penyidikan yang terus mengalir deras di awal pekan ini.

Ia menyebut pemeriksaan terhadap bendahara koperasi merupakan bagian penting dari rentetan penjadwalan pemeriksaan pengurus.

“Untuk pemanggilan pekan ini sudah dilakukan Senin (10/8), yang kami panggil dan periksa adalah bendahara KPRI Sejahtera,” terang Deady, Kamis (13/8/2026) dikutip Telusur.id.

Deady mengungkapkan, fokus utama materi pendalaman tim penyidik masih berputar pada persoalan tata kelola serta aliran dana internal koperasi.

Pola pemeriksaan tersebut selaras dengan pendalaman materi yang sebelumnya telah dilakukan penyidik kepada Ketua KPRI Sejahtera, Hartono.

“Secara umum ya masih terkait sumber pendanaan koperasinya, yang bersangkutan kan juga memegang posisi bendahara,” jelas Deady.

Meski demikian, proses klarifikasi tersebut masih menyisakan kendala teknis terkait ketersediaan berkas penunjang yang dibutuhkan penyidik.

Pihak terperiksa diketahui belum bisa menyodorkan barisan dokumen krusial yang diminta tim penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung.

Berdasarkan keterangan bendahara kepada penyidik, berkas-berkas fisik tersebut masih berada di bawah penguasaan pengurus koperasi yang lain.

“Untuk dokumen belum, keterangannya memang dokumen dibawa pengurus lain yang juga akan kita panggil pekan ini,” tutur Deady.

Menanggapi kendala penyitaan dokumen tersebut, Kejari Jombang langsung melayangkan panggilan susulan kepada jajaran pengurus KPRI Sejahtera lainnya.

“Masih lanjut, masih ada beberapa orang lagi yang akan kita periksa sampai totalnya lima orang hingga akhir pekan ini,” pungkasi Deady.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version