JOMBANG,TelusuR.ID — Pemerintah Kabupaten Jombang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di tengah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
Dalam penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Perubahan APBD 2026 pada Sidang Paripurna DPRD Jombang, pemerintah daerah menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka. Lebih dari itu, APBD harus menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan pemerintah tetap menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah menyadari masyarakat kini semakin kritis dalam melihat bagaimana uang publik dikelola. Kualitas pelayanan, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum hingga keberpihakan terhadap kelompok rentan menjadi bagian yang terus mendapat perhatian.
Karena itu, setiap rupiah dalam APBD dipandang sebagai amanah yang harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.
“Setiap rupiah yang dialokasikan Pemerintah adalah amanah yang harus kembali kepada masyarakat dan dirasakan manfaatnya dalam bentuk kesejahteraan yang nyata,” demikian substansi penjelasan pemerintah dalam sidang paripurna.
Empat prioritas pembangunan
Penyusunan perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, kinerja pelaksanaan anggaran berjalan, perubahan penerimaan daerah, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Rancangan perubahan APBD tersebut disusun berdasarkan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Pembangunan Jombang tahun ini mengusung tema “Penguatan Fondasi Transformasi Bidang Strategis”.
Tema tersebut diterjemahkan ke dalam empat prioritas utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kemandirian desa dan keharmonisan kehidupan masyarakat, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup.
APBD kemudian menjadi instrumen utama untuk menerjemahkan prioritas tersebut ke dalam program dan kegiatan yang menyentuh masyarakat.
Pendapatan transfer turun Rp154,46 miliar
Salah satu perubahan paling mencolok terdapat pada pos pendapatan transfer.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,773 triliun. Angka itu turun dari alokasi sebelumnya sebesar Rp1,928 triliun.
Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp154,46 miliar atau 8,01 persen.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi penyumbang terbesar penurunan tersebut. Nilainya diproyeksikan sebesar Rp1,632 triliun, turun sekitar Rp160,89 miliar dari sebelumnya Rp1,793 triliun.
Di sisi lain, transfer antar daerah justru mengalami peningkatan. Pos ini naik dari sekitar Rp135,02 miliar menjadi Rp141,45 miliar, atau bertambah sekitar Rp6,43 miliar.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal Jombang pada 2026 menghadapi tekanan, khususnya dari sisi transfer pemerintah pusat.
PAD tidak sepenuhnya naik
Perubahan juga terjadi pada struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah komponen PAD mengalami peningkatan. Retribusi daerah misalnya, diproyeksikan mencapai Rp455,95 miliar, naik sekitar Rp27,91 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp428,05 miliar.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga meningkat menjadi Rp12,67 miliar, dari sebelumnya Rp10,25 miliar.
Namun, tidak seluruh komponen PAD bergerak naik.
Pos lain-lain PAD yang sah justru turun menjadi sekitar Rp5,67 miliar, dari sebelumnya Rp8,32 miliar. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp2,65 miliar.
Pemerintah juga memproyeksikan adanya penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar, yang sebelumnya belum dialokasikan.
Belanja transfer dipangkas Rp131,48 miliar
Dari sisi belanja, pemerintah daerah menyatakan akan tetap memprioritaskan anggaran untuk urusan wajib yang berkaitan langsung dengan perlindungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Belanja daerah juga diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan disiplin dan sinergi dalam pengelolaan anggaran.
Namun, terdapat penyesuaian cukup besar pada belanja transfer.
Belanja transfer diproyeksikan turun Rp131,48 miliar, dari sebelumnya Rp560,47 miliar menjadi sekitar Rp428,99 miliar.
Sementara itu, belanja tidak terduga juga mengalami penurunan sekitar Rp242,45 juta, dari Rp9,19 miliar menjadi Rp8,94 miliar.
Angka-angka tersebut menjadi bagian penting yang perlu dicermati DPRD, terutama untuk memastikan bahwa perubahan struktur belanja tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar yang diterima masyarakat.
SILPA melonjak lebih dari Rp200 miliar
Di tengah penurunan pendapatan transfer dan penyesuaian belanja, terdapat satu angka yang cukup menonjol dalam rancangan perubahan APBD 2026, yakni SILPA tahun anggaran 2025.
SILPA yang menjadi sumber pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp332,37 miliar.
Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar Rp131,74 miliar.
Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp200,63 miliar.
Dana tersebut masuk sebagai penerimaan pembiayaan dan digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Dengan pemanfaatan SILPA sebesar Rp332,37 miliar tersebut, struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Jombang 2026 tetap berada dalam posisi berimbang atau balance.
DPRD punya ruang untuk menguji
Rancangan perubahan APBD pada akhirnya bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap perubahan terdapat konsekuensi terhadap program pembangunan dan pelayanan yang diterima masyarakat.
Penurunan transfer pusat, perubahan komposisi PAD, pemangkasan belanja transfer, hingga lonjakan SILPA menjadi sejumlah angka yang layak mendapat perhatian dalam pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Terlebih, masyarakat tidak hanya membutuhkan APBD yang secara administratif seimbang. Mereka membutuhkan anggaran yang mampu menjawab persoalan sehari-hari: pelayanan publik yang mudah, infrastruktur yang layak, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan hingga tingkat desa.
Karena itu, pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memastikan setiap perubahan anggaran memiliki alasan yang jelas, dasar yang kuat, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan perubahan APBD bukan hanya apakah neraca anggaran berada dalam posisi balance, tetapi seber
apa jauh uang rakyat tersebut kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata.
