Tak Hanya Seragam, MRJ Kini Soroti Dugaan Markup Pengadaan Komputer di SMAN Jogoroto

Bagikan :

Sekretaris Majelis Rakyat Jombang menyebut dalih keterbatasan anggaran sekolah negeri tidak sesuai dengan data resmi pemerintah. MRJ juga mulai menelusuri dugaan markup pengadaan komputer di SMAN Jogoroto.

JOMBANG — Polemik dugaan pungutan berkedok pembelian kain seragam di sejumlah SMA Negeri di Kabupaten Jombang memasuki babak baru. Pernyataan anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Sumardi, S.H., M.H., yang menyebut sekolah masih menghadapi keterbatasan fiskal sehingga memunculkan berbagai “inovasi” pembiayaan, dibantah secara terbuka oleh Sekretaris Majelis Rakyat Jombang (MRJ), Syadad Al Mahiri.

Bagi Syadad, narasi bahwa sekolah negeri kekurangan biaya operasional justru berpotensi menyesatkan publik jika tidak disertai data yang utuh. Ia menegaskan, seluruh SMA negeri di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memperoleh dukungan pembiayaan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

“Pernyataan bahwa sekolah kekurangan anggaran operasional harus dibuktikan. Saya tidak berbicara berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan data resmi pemerintah. Data itu bisa diakses siapa pun,” kata Syadad kepada TelusuR.ID, Sabtu (1/8/2026).

Ia merujuk data pada portal resmi BOSP Kemendikdasmen yang mencatat penyaluran dana operasional untuk satuan pendidikan di bawah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jombang.

Menurut data tersebut, jumlah peserta didik tercatat sebanyak 4.876 siswa pada 57 satuan pendidikan, dengan alokasi anggaran mencapai Rp8.162.220.000. Hingga 23 Juni 2026, realisasi penyaluran telah mencapai Rp3.906.613.400 kepada seluruh satuan pendidikan yang terdaftar.

Bagi Syadad, angka tersebut menunjukkan bahwa negara tetap mengalokasikan dana operasional dalam jumlah besar kepada sekolah.

“Kalau memang dikatakan sekolah kekurangan biaya operasional, operasional yang mana? Di pos anggaran yang mana? Kegiatan apa yang tidak bisa dibiayai sehingga sekolah merasa perlu menarik uang dari wali murid melalui mekanisme pembelian kain seragam yang dikoordinasikan oleh sekolah?” ujarnya.

Nada bicara Syadad semakin meninggi ketika menanggapi pernyataan bahwa minimnya fiskal menjadi alasan sekolah melakukan berbagai langkah pembiayaan.

“Jangan membangun opini seolah-olah sekolah ditinggalkan negara. Itu tidak sesuai fakta. Negara sudah hadir melalui BOS dan APBD. Yang harus dijelaskan sekarang bukan mencari alasan, tetapi mengapa masih ada praktik yang berpotensi membebani wali murid,” katanya.

APBD Dinilai Membiayai Hingga Belanja Sangat Rinci

MRJ tidak berhenti pada data BOSP.

Syadad mengatakan pihaknya juga menelusuri dokumen pengadaan pemerintah melalui sistem resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurutnya, dari dokumen tersebut terlihat bahwa berbagai kebutuhan operasional sekolah telah dianggarkan secara rinci melalui APBD Provinsi Jawa Timur.

Sebagai contoh, ia menyebut paket pengadaan Beban Jasa Pencucian Pakaian, Alat Kesenian dan Kebudayaan serta Alat Rumah Tangga untuk SMAN Jogoroto dengan Kode RUP 64601372 melalui metode penunjukan langsung pada April 2026 senilai Rp202.102.

“Artinya apa? Bahkan biaya pencucian pakaian dan alat rumah tangga saja memiliki pos anggaran tersendiri melalui APBD Jawa Timur. Lalu di mana letak kekurangan operasional yang dijadikan alasan pembenaran itu?” katanya.

Ia menilai argumentasi mengenai minimnya fiskal sekolah lebih menyerupai pembelaan daripada penjelasan berbasis fakta.

“Kalau ada anggota DPRD yang mengatakan anggarannya kurang, menurut saya itu lebih merupakan excuse. Alasan pembenaran. Yang dibutuhkan publik bukan pembenaran, tetapi transparansi.”

Seragam Dipersoalkan, Komputer Ikut Disorot

Penyelidikan MRJ, kata Syadad, kini tidak lagi berhenti pada persoalan kain seragam.

Organisasi tersebut mengaku mulai mendalami sejumlah pengadaan barang di lingkungan sekolah, termasuk pembelian komputer.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah paket Belanja Modal Personal Computer di SMAN Jogoroto dengan Kode RUP 64604582.

Dokumen tersebut mencantumkan pengadaan 9 unit PC All in One dengan spesifikasi minimal RAM 16 GB dan SSD 512 GB melalui mekanisme e-purchasing, dengan total pagu mencapai Rp165.429.000.

Menurut Syadad, hasil penelusuran awal MRJ terhadap harga pasar menunjukkan adanya selisih yang layak dipertanyakan.

“Kami menemukan harga perangkat dengan spesifikasi sejenis di pasaran berkisar Rp12 juta sampai Rp15 juta per unit. Kalau dikalikan sembilan unit, kisarannya sekitar Rp108 juta hingga Rp135 juta. Karena itu kami sedang mendalami apakah selisih anggaran tersebut masih dalam batas kewajaran atau justru mengarah pada dugaan markup,” katanya.

Ia menegaskan, MRJ belum menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum. Namun, menurutnya, besarnya selisih antara harga pasar dan nilai pagu menjadi alasan kuat untuk meminta penjelasan dari pihak terkait.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Tetapi ketika angka-angka mulai berbicara, publik berhak bertanya. Dan ketika pertanyaan itu tidak dijawab secara terbuka, kecurigaan akan tumbuh dengan sendirinya.”

Transparansi, Bukan Sekadar Retorika

Syadad menilai polemik seragam sekolah seharusnya menjadi momentum untuk membuka seluruh tata kelola pembiayaan sekolah kepada masyarakat.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa lagi disederhanakan sebagai konflik antara sekolah dan wali murid.

“Ini soal akuntabilitas uang publik. Setiap rupiah yang berasal dari negara maupun dari masyarakat harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai transparansi hanya menjadi slogan, sementara praktik di lapangan justru menimbulkan tanda tanya.”

Ia memastikan MRJ akan terus mengumpulkan data sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami sedang memastikan bahwa uang rakyat benar-benar dikelola untuk kepentingan pendidikan, bukan menjadi ruang yang gelap bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.”

Hingga berita ini ditulis, pihak SMAN Jogoroto, SMAN Mojoagung, maupun Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait pemberitaan ini. Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Jenis Salur
Kabupaten/Kota
Alokasi Kepmen
Rekom Kemendikdasmen
Salur Kemenkeu
Siswa
Satdik
Pagu
Siswa
Satdik
Nilai Penyaluran
% (Satdik)
Siswa
Satdik
Nilai Penyaluran
% (Satdik)
BOP_KESETARAAN PROV. JAWA TIMUR / KAB. JOMBANG 4.876 57 8.162.220.000 4.876 57 3.906.613.400 100,00% 4.876 57 3.906.613.400 100,00%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version