Perkuat Sinergi, LDII Gresik Audiensi dengan Ketua Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Bagikan :

GRESIK,TelusuR.ID – Ketua DPD LDII Kabupaten Gresik KH. Khusnul Hamidi, S. Pd.I., M. Pd.I bersama jajaran Pengurus Harian melaksanakan audiensi dengan Ketua Pengadilan Agama Gresik Kelas IA, Rusdiansyah, S.Ag., M.H., bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Gresik Kelas IA.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan hubungan yang semakin baik antara Pengadilan Agama Gresik Kelas IA dengan DPD LDII Kabupaten Gresik.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya membangun sinergi dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan hukum keluarga dan peradilan agama. Kolaborasi dan komunikasi yang baik dinilai penting agar masyarakat memperoleh pemahaman hukum yang tepat serta akses pelayanan yang semakin mudah dan responsif.

Ketua Pengadilan Agama Gresik Kelas IA, Rusdiansyah, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran DPD LDII Kabupaten Gresik. Ia berharap komunikasi dan hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui berbagai bentuk sinergi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, DPD LDII Kabupaten Gresik menyambut baik keterbukaan Pengadilan Agama Gresik dalam membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk turut meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait persoalan keluarga dan layanan peradilan agama.

Audiensi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang harmonis antara lembaga peradilan dan organisasi kemasyarakatan. Melalui komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta pelayanan publik yang semakin terbuka, responsif, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version