LPKAN Dukung Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit, Soroti Tantangan Kejahatan Digital hingga Reformasi Internal

Bagikan :

JAKARTA,TelusuR.ID – Di tengah perubahan situasi nasional dan tantangan keamanan yang kian kompleks, stabilitas institusi kepolisian menjadi salah satu hal yang dinilai penting. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP LPKAN Indonesia Abdul Rasyid menyusul dinamika mengenai isu pergantian Kapolri. Ia menilai penjelasan pemerintah mengenai tidak adanya Surat Presiden terkait pergantian Kapolri penting untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Menurut Abdul, kepastian mengenai kepemimpinan institusi kepolisian dibutuhkan agar jajaran Polri dapat tetap berkonsentrasi menjalankan tugasnya.

“Stabilitas kepemimpinan adalah kunci. Di tengah tantangan geopolitik, ekonomi, dan digital, Polri harus fokus pada tugas pokok. Kami mengapresiasi Mensesneg yang cepat meluruskan polemik agar tidak menjadi bola liar,” ujar Abdul di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Lima Aspek Kinerja Polri yang Disorot

LPKAN menyatakan penilaian terhadap kinerja Polri dilakukan berdasarkan pemantauan, pendampingan, serta pengaduan masyarakat yang diterima lembaga tersebut.

Dalam rentang 2025 hingga Agustus 2026, LPKAN menilai terdapat sejumlah perkembangan yang patut diapresiasi.

Salah satunya adalah penanganan berbagai bentuk kejahatan serius. LPKAN menyoroti kerja Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga kejahatan di sektor perbankan.

Penanganan perkara korupsi dan gratifikasi yang dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain juga menjadi perhatian.

Di sisi internal, LPKAN menilai keberadaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi bagian penting dalam menjaga disiplin anggota. Penindakan terhadap anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana, termasuk kasus narkotika, dinilai sebagai bagian dari upaya membangun budaya zero tolerance terhadap pelanggaran.

“Penegakan hukum harus berlaku ke dalam dan ke luar. Ketika ada anggota yang melanggar, proses hukum dan pengawasan internal harus tetap berjalan,” kata Abdul.

Kejahatan Digital Jadi Tantangan Baru

Perubahan teknologi juga membawa tantangan baru bagi kepolisian.

Kejahatan tidak lagi selalu berlangsung di ruang fisik. Penipuan daring, investasi ilegal, perjudian online, pencurian identitas hingga penyalahgunaan teknologi deepfake dapat menyasar masyarakat dari balik layar telepon genggam.

LPKAN menilai langkah Polri melalui Satgas Judi Online dan fungsi siber Bareskrim menjadi salah satu respons terhadap perubahan pola kejahatan tersebut.

Pemblokiran situs dan rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal, menurut LPKAN, perlu terus dibarengi dengan penguatan kemampuan personel serta literasi digital masyarakat.

Sebab penanganan kejahatan digital tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku setelah korban berjatuhan.

Pencegahan menjadi sama pentingnya.

“Ini menjadi pekerjaan besar bangsa. Polri harus terus beradaptasi karena modus kejahatan digital berkembang sangat cepat,” ujar Abdul.

Polisi Dituntut Hadir di Tengah Masyarakat

Selain penegakan hukum, LPKAN juga menyoroti perubahan pola pelayanan kepolisian yang semakin mengandalkan teknologi.

Sejumlah layanan seperti Samsat Digital Nasional, SKCK Online, E-Tilang dan pelayanan SPKT terintegrasi dinilai dapat membantu masyarakat mengakses layanan kepolisian tanpa harus berhadapan dengan birokrasi yang berbelit.

Namun bagi LPKAN, wajah humanis Polri tidak hanya ditentukan oleh aplikasi dan sistem digital.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat tetap menjadi bagian penting.

Program Polisi RW, Polisi Masuk Sekolah dan berbagai kegiatan bakti kesehatan dinilai menjadi ruang bagi anggota kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.

Pada titik inilah ukuran pelayanan kepolisian tidak hanya terletak pada seberapa cepat laporan diproses, tetapi juga pada apakah masyarakat merasa didengar, dilayani dan dilindungi.

Kawal Program Strategis, Tetap Jaga Profesionalisme

LPKAN juga mengapresiasi keterlibatan Polri dalam mengawal sejumlah program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan, energi dan hilirisasi industri.

Pengamanan berbagai agenda nasional maupun internasional juga disebut menjadi bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan.

Meski demikian, Abdul mengingatkan agar tugas tersebut tetap dijalankan dengan pendekatan profesional dan proporsional.

Menurutnya, kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui keberhasilan operasi atau banyaknya perkara yang berhasil diungkap.

Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat aparat bekerja secara adil, transparan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Dari data yang kami himpun, kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif. Ini harus dijaga dengan kerja nyata, bukan hanya narasi,” tegas Abdul.

Empat Pekerjaan Rumah Polri

Di balik dukungan tersebut, LPKAN tetap menyampaikan sejumlah catatan untuk Polri ke depan.

Pertama, penguatan reformasi kultural. Integritas anggota dinilai harus menjadi fondasi, mulai dari tingkat pimpinan hingga personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pengawasan berjenjang juga perlu diperkuat untuk mencegah praktik suap, pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan.

Kedua, percepatan transformasi digital.

Polri dinilai perlu memperbanyak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keamanan siber, forensik digital dan kecerdasan buatan. Hal itu penting mengingat kejahatan berbasis teknologi terus berkembang dan tidak mengenal batas wilayah.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas.

LPKAN mendorong agar kanal pengaduan masyarakat semakin mudah diakses dan setiap laporan ditindaklanjuti secara terukur. Lembaga pengawas eksternal maupun masyarakat sipil, menurutnya, perlu diberi ruang untuk ikut mengawal proses tersebut.

Keempat, menjaga netralitas dan soliditas institusi.

Abdul menilai Polri harus tetap berada dalam koridor profesionalisme dan tidak terseret ke dalam kepentingan politik praktis.

Dukungan yang Disertai Pengawasan

LPKAN kemudian menegaskan dukungannya terhadap Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun dukungan itu, menurut Abdul, bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan.

Justru pengawasan publik diperlukan agar setiap capaian dapat dipertahankan dan setiap kelemahan dapat diperbaiki.

“Kami percaya beliau adalah pemimpin yang tepat untuk membawa Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang Presisi—prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan,” ujar Abdul.

Bagi LPKAN, tantangan Polri ke depan bukan semakin ringan. Masyarakat membutuhkan kepolisian yang mampu menghadapi kejahatan baru tanpa kehilangan sentuhan kemanusiaan.

Di tengah perubahan zaman, polisi tidak hanya dituntut menjadi penegak hukum.

Polisi juga dituntut menjadi institusi yang mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, memberikan kepastian ketika warga menghadapi persoalan, dan menjaga rasa keadilan ketika hukum diuji oleh kepentingan.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah institusi bukan hanya seberapa banyak kasus yang dapat diselesaikan.

Tetapi seberapa besar rasa aman dan kepercayaan yang dapat tumbuh di tengah masyarakat.

(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version