Sekdakab Jombang Respons Sorotan KMNJ Jelang Muktamar ke-35 NU: Kritik Masyarakat Jadi Bahan Koordinasi
JOMBANG, TelusuR.id — Pemerintah Kabupaten Jombang merespons sorotan Kaum Muda Nahdliyyin Jombang (KMNJ) terkait kesiapan infrastruktur, publikasi, hingga penataan sejumlah kawasan menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, SH., M.Si., mengatakan sejumlah masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan perlu ada pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah daerah, panitia lokal (panlok), serta instansi lain yang memiliki kewenangan atas sejumlah ruas jalan.
Terkait minimnya atribut publikasi seperti baliho, spanduk, umbul-umbul, dan ornamen penyambutan di sejumlah titik masuk Kabupaten Jombang, Agus menyebut persoalan tersebut lebih banyak berada dalam ranah panitia lokal Muktamar.
“Seharusnya itu domain dari panlok (panitia lokal), Mas. Karena itu kan terkait baliho, umbul-umbul dan seperangkatnya agar menjadi terlihat semarak. Itu domain panlok,” ujar Agus saat dihubungi TelusuR.id melalui sambungan telepon, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Agus, penyemarakkan suasana Muktamar melalui pemasangan atribut dan dekorasi memang penting untuk membangun atmosfer penyambutan bagi para tamu yang akan datang ke Jombang.
Terlebih, Muktamar NU merupakan agenda besar yang tidak hanya menjadi perhatian warga Nahdliyin, tetapi juga membawa nama Kabupaten Jombang sebagai tuan rumah di mata masyarakat dari berbagai daerah.
Karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah dan panitia lokal dinilai menjadi bagian penting agar berbagai kebutuhan menjelang pelaksanaan Muktamar dapat dikoordinasikan dengan baik.
Jalan Rusak di Sejumlah Titik, Pemkab Jelaskan Kewenangan
Agus juga memberikan penjelasan mengenai sorotan terhadap kondisi sejumlah ruas jalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian menjelang kedatangan peserta Muktamar.
Beberapa titik yang disorot antara lain kawasan Pabrik Gula (PG) Jombang Baru, Flyover Peterongan, hingga ruas jalan di belakang Pasar Legi.
Agus menjelaskan, sebagian ruas jalan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Wah, itu jalan provinsi, Mas. Kewenangannya bukan di kabupaten,” kata Agus.
Penjelasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan infrastruktur tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh Pemkab Jombang apabila ruas jalan yang dimaksud merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Meski demikian, Agus memastikan masukan masyarakat tidak akan diabaikan. Pemerintah daerah, kata dia, akan tetap berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan yang muncul dapat dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing.
Terbuka terhadap Kritik Masyarakat
Di tengah persiapan agenda nasional tersebut, Agus menilai kritik dan koreksi masyarakat justru penting sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan Jombang.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap perhatian KMNJ yang ikut mengawasi berbagai aspek persiapan Muktamar.
“Mohon maaf, Mas, tapi terima kasih atas saran, informasi dan koreksi dari masyarakat. Nanti kita komunikasikan dengan panlok, Gus Rozaq, dan OPD serta instansi terkait,” ujar Agus.
Sikap tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah daerah tidak memandang masukan masyarakat sebagai bentuk kritik semata, melainkan sebagai informasi lapangan yang dapat menjadi bahan evaluasi dan koordinasi.
Bagi Pemkab Jombang, persiapan Muktamar ke-35 NU bukan hanya menyangkut kesiapan satu instansi. Agenda tersebut membutuhkan kolaborasi antara panitia lokal, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kepolisian, instansi teknis, serta masyarakat.
Koordinasi lintas sektor menjadi semakin penting mengingat arus kedatangan peserta diperkirakan akan meningkatkan aktivitas masyarakat dan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik.
Di sisi lain, keberadaan puluhan ribu muktamirin juga menjadi momentum bagi Jombang untuk menunjukkan wajah daerah yang ramah, tertib, bersih, dan siap menjadi tuan rumah agenda besar NU.
Agus menegaskan, informasi dari masyarakat akan menjadi bagian dari komunikasi lanjutan dengan panitia lokal maupun organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Dengan waktu pelaksanaan Muktamar yang semakin dekat, pemerintah daerah bersama seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi sehingga berbagai kebutuhan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan proporsional sesuai kewenangan.
Bagi Jombang, Muktamar ke-35 NU bukan sekadar agenda organisasi. Perhelatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperlihatkan semangat gotong royong masyarakat dalam menyambut tamu dari berbagai penjuru Nusantara.
Respons terbuka Agus Purnomo terhadap kritik masyarakat menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut: mendengar, memetakan persoalan, kemudian mengomunikasikannya kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk ditindaklanjuti.
