Komsos TNI Berbuah Kepercayaan, Warga Perbatasan Serahkan Sukarela 1 Kg Sisik Trenggiling

Bagikan :

KAPUAS HULU,TelusuR.ID – Pendekatan humanis yang konsisten dilakukan prajurit TNI di wilayah perbatasan kembali menunjukkan hasil nyata. Melalui komunikasi sosial (komsos) yang dibangun secara persuasif disertai edukasi hukum kepada masyarakat, personel Pos Perumbang Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala menerima penyerahan sukarela sekitar satu kilogram sisik trenggiling dari seorang warga berinisial JA di Dusun Perumbang, Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (2/8/2026).

Peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa kehadiran TNI di tapal batas tidak semata menjalankan fungsi pengamanan wilayah, tetapi juga membangun kesadaran hukum serta memperkuat hubungan kepercayaan dengan masyarakat.

Penyerahan sisik trenggiling bermula dari kegiatan komsos rutin yang dilaksanakan personel Pos Perumbang. Dalam setiap pertemuan dengan warga, prajurit tidak hanya menyerap aspirasi dan memantau situasi keamanan wilayah, tetapi juga memberikan edukasi mengenai larangan memiliki, menyimpan, maupun memperjualbelikan satwa liar beserta bagian tubuhnya yang telah dilindungi negara.

Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka dan tanpa tekanan, personel Satgas menjelaskan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pemahaman tersebut membuat JA menyadari konsekuensi hukum atas kepemilikan sisik trenggiling, sehingga ia memutuskan menyerahkannya secara sukarela kepada personel TNI.

Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., menilai langkah kooperatif warga tersebut merupakan buah dari pendekatan yang mengedepankan komunikasi, edukasi, dan kepercayaan.

Menurutnya, menjaga keamanan kawasan perbatasan tidak cukup hanya melalui patroli dan pengawasan. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan stabilitas wilayah sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan satwa liar yang dilindungi.

“Kemanunggalan TNI dengan rakyat merupakan modal utama dalam menjaga keamanan perbatasan. Ketika masyarakat memahami hukum dan percaya kepada TNI, berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif yang mengedepankan kesadaran, bukan semata penegakan hukum,” ujar Rokib.

Ia menegaskan Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala akan terus menggencarkan komunikasi sosial di desa-desa binaan sebagai bagian dari pembinaan teritorial. Program tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kondusivitas kawasan perbatasan, tetapi juga meningkatkan literasi hukum masyarakat, mencegah peredaran barang ilegal, serta memperkuat kepedulian terhadap pelestarian satwa liar yang menjadi bagian dari kekayaan alam Indonesia.

Keberhasilan penyerahan sukarela sisik trenggiling ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis yang dijalankan TNI mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat. Di tapal batas negara, prajurit bukan hanya menjadi penjaga kedaulatan, tetapi juga mitra masyarakat dalam menumbuhkan budaya taat hukum dan menjaga warisan keanekaragaman hayati Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version