Dr. Ahmad Hasan Afandi, M.Si : Relasi Kuasa Pesantren, Negara, dan Algoritma dalam Pertarungan Otoritas PBNU

Bagikan :

Relasi Kuasa Pesantren, Negara, dan Algoritma dalam Pertarungan Otoritas PBNU

Oleh:
Dr. Ahmad Hasan Afandi, M.Si
(Alumni Ponpes Darul ‘Ulum Rejoso Peterongan Jombang)

JOMBANG, TelusuR.ID – Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang pada 27–31 Agustus 2026 kini tinggal menghitung hari. Situasi menjelang Muktamar memperlihatkan intensifikasi konsolidasi politik, mobilisasi jaringan pesantren, penguatan komunikasi digital, dan pembentukan opini publik Nahdliyin di berbagai ruang sosial. Dalam konteks tersebut, Muktamar tidak lagi dapat dipahami sekadar sebagai forum organisasi lima tahunan, melainkan sebagai arena pertarungan otoritas keagamaan, politik, dan simbolik yang sangat menentukan arah NU pasca-2026.

Momentum yang semakin dekat ini menjadikan setiap pergerakan tokoh, pesantren, organisasi wilayah, badan otonom, hingga komunitas alumni memperoleh perhatian yang lebih besar. Dalam hitungan minggu menuju pembukaan Muktamar, peta dukungan mulai mengeras, sementara ruang digital dipenuhi narasi legitimasi, rekam jejak, sanad keilmuan, kapasitas organisasi, dan kedekatan dengan basis Nahdliyin akar rumput.

Dalam perspektif Michel Foucault, kekuasaan tidak dimiliki secara tunggal oleh individu atau institusi, melainkan beroperasi melalui jaringan relasi yang tersebar. Muktamar dengan demikian dapat dipahami sebagai arena di mana berbagai pusat kuasa saling berinteraksi untuk memperebutkan legitimasi, definisi ke-NU-an, dan arah organisasi.

Tambakberas memiliki posisi simbolik yang sangat kuat sebagai salah satu pusat tradisi pesantren NU. Simbolisme tersebut menjadikan lokasi Muktamar bukan sekadar ruang fisik, melainkan ruang produksi otoritas. Di tempat inilah sanad keilmuan, tradisi pengajian, dan memori kolektif Nahdliyin berfungsi sebagai sumber legitimasi politik dan moral.

Salah satu figur sentral dalam konfigurasi ini adalah KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mantan Ketua Umum PBNU. Secara akademik, posisi Gus Yahya dapat dibaca sebagai representasi otoritas organisasi yang telah terinstitusionalisasi. Selain memiliki jaringan pesantren, ia juga memiliki jejaring mantan pengurus NU di berbagai tingkatan di seluruh Indonesia. Jaringan tersebut mencakup pengurus wilayah, cabang, lembaga, badan otonom, serta kader-kader NU yang pernah berinteraksi dalam struktur organisasi nasional. Dalam perspektif Foucault, jaringan mantan pengurus tersebut merupakan bentuk arsip kekuasaan organisasi, yakni memori kelembagaan yang terus mereproduksi pengaruh politik melalui hubungan personal, pengalaman bersama, dan loyalitas institusional. Pada era algoritma, jejaring ini memperoleh daya baru karena komunikasi antar pengurus dapat berlangsung secara cepat melalui platform digital, grup komunikasi nasional, webinar, dan media sosial organisasi.

Menjelang Muktamar, kekuatan utama Gus Yahya terletak pada kapasitas konsolidasi struktural PBNU dan pengalaman memimpin organisasi nasional, sehingga ia dipersepsikan memiliki kemampuan menjaga kesinambungan tata kelola organisasi dan hubungan eksternal NU.

Di sisi lain, KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang merepresentasikan kekuatan otoritas pesantren tradisional. Basis dukungannya bertumpu pada jaringan santri, alumni pesantren, keluarga besar pendiri NU, dan komunitas Nahdliyin akar rumput. Dalam kerangka Pierre Bourdieu, Gus Kikin memiliki modal simbolik yang sangat kuat berupa legitimasi sanad dan genealogis. Era algoritma tidak menghapus modal simbolik tersebut, tetapi justru memperluas jangkauannya melalui ekosistem digital santri dan alumni yang membentuk ruang komunikasi tersendiri.

Dengan demikian, dukungan terhadap Gus Kikin tidak hanya bersifat kultural, tetapi juga termediasi secara digital.
Secara politik-kultural, Gus Kikin sering dipersepsikan sebagai figur yang mampu merekatkan memori historis NU dengan aspirasi kultural warga pesantren, sehingga daya tariknya tidak semata terletak pada posisi formal, melainkan pada otoritas moral dan simbolik yang melekat pada tradisi Tebuireng.

Figur lain yang penting adalah KH. Abdul Salam Shohib (Gus Salam) dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang. Analisis relasi kuasa menunjukkan bahwa Gus Salam berada pada titik temu antara otoritas pesantren dan jaringan politik Nahdliyin yang beririsan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kedekatannya dengan jaringan PKB, termasuk figur Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Ketua Umum PKB, memperlihatkan bagaimana modal politik partai dapat berinteraksi dengan modal simbolik pesantren. Dalam konteks algoritma, jaringan politik tersebut memiliki kapasitas memperluas distribusi wacana melalui media partai, influencer Nahdliyin, dan kanal komunikasi digital yang terintegrasi.

Menjelang Muktamar, kekuatan Gus Salam dapat dibaca sebagai kemampuan menjembatani aspirasi pesantren dengan energi politik Nahdliyin generasi menengah dan aktivis organisasi, terutama mereka yang aktif di ruang digital dan jaringan kepemudaan.
Dari sisi negara, posisi Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA memiliki arti strategis karena berhubungan langsung dengan ekosistem pendidikan tinggi keagamaan Islam negeri. Dukungan dari rektor, dekan, dan birokrasi perguruan tinggi keagamaan dapat membentuk jaringan pengaruh yang luas. Dalam perspektif Foucauldian, kampus merupakan ruang produksi pengetahuan dan legitimasi intelektual. Ketika jaringan kementerian terhubung dengan jaringan akademik UIN se-Indonesia, maka yang bekerja bukan sekadar dukungan personal, melainkan mekanisme reproduksi otoritas berbasis pengetahuan, birokrasi, dan institusi pendidikan.

Kehadiran Menteri Agama dalam konfigurasi ini penting bukan semata sebagai aktor elektoral, tetapi sebagai representasi relasi negara dengan NU, terutama dalam bidang pendidikan, moderasi beragama, dan kebijakan keagamaan nasional.

Sementara itu, KH. Irfan Yusuf (Gus Irfan) memiliki basis dukungan yang khas melalui jaringan pesantren dan pelayanan ibadah haji dan umrah. Keterhubungannya dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), penyelenggara perjalanan ibadah, dan komunitas jamaah menjadikan basis sosialnya sangat luas. Dalam analisis kekuasaan, jaringan KBIHU merupakan modal sosial-keagamaan yang strategis karena berhubungan langsung dengan jutaan jamaah. Era algoritma memperkuat jaringan ini melalui grup digital jamaah, platform informasi haji, dan media komunikasi ibadah.

Keunggulan Gus Irfan terletak pada jaringan pelayanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan umat, sehingga legitimasi sosialnya dibangun melalui pengalaman religius kolektif jamaah, bukan hanya melalui struktur organisasi formal.

Perlu juga dicatat figur KH. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dari Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang yang dalam dinamika menjelang Muktamar semakin sering disebut sebagai representasi kekuatan pesantren Jawa Tengah. Gus Yusuf memiliki jaringan santri dan alumni yang sangat luas, khususnya di kawasan Jawa Tengah dan DIY, serta dikenal aktif dalam pendidikan pesantren dan gerakan sosial-keagamaan. Dalam perspektif Bourdieu, Gus Yusuf memiliki kombinasi modal simbolik pesantren dan modal sosial jaringan alumni yang cukup kuat.
Secara sosiologis, kemunculan Gus Yusuf menunjukkan bahwa pertarungan otoritas PBNU tidak hanya terpusat di Jombang, tetapi juga melibatkan poros pesantren besar di luar Jombang yang memiliki kapasitas mobilisasi signifikan. Dalam era digital, jaringan alumni API Tegalrejo turut membentuk ruang komunikasi dan konsolidasi yang memperluas resonansi figur tersebut di kalangan Nahdliyin muda dan komunitas pesantren.

Konfigurasi tokoh-tokoh tersebut memperlihatkan bahwa pertarungan kepemimpinan PBNU berlangsung melalui berbagai jenis modal kekuasaan. Gus Yahya merepresentasikan modal organisasi dan jaringan nasional pengurus NU; Gus Kikin merepresentasikan modal simbolik pesantren tradisional; Gus Salam merepresentasikan modal politik-kultural Nahdliyin dan jaringan PKB; Menteri Agama merepresentasikan modal birokrasi dan pengetahuan negara; Gus Irfan merepresentasikan modal sosial pelayanan keagamaan dan jaringan jamaah; sedangkan Gus Yusuf Chudlori merepresentasikan modal simbolik dan sosial pesantren Jawa Tengah berbasis jaringan alumni yang luas.

Era algoritma mengubah cara modal-modal tersebut bekerja. Algoritma media sosial berfungsi sebagai mekanisme seleksi perhatian publik yang menentukan siapa yang paling terlihat, paling sering dibicarakan, dan paling mudah memperoleh legitimasi simbolik. Dalam istilah Foucault, algoritma dapat dipahami sebagai bentuk baru governmentality digital, yakni teknologi pengelolaan populasi melalui pengaturan arus informasi, perhatian, dan preferensi publik.

Menjelang 27 Agustus 2026, perang narasi digital semakin menentukan persepsi publik Nahdliyin. Video pengajian, potongan ceramah, testimoni alumni, dukungan kiai daerah, hingga desain visual kampanye simbolik menjadi instrumen produksi legitimasi baru. Dengan demikian, otoritas PBNU kontemporer tidak hanya diproduksi melalui forum musyawarah dan sanad keilmuan, tetapi juga melalui visibilitas algoritmik.

Meskipun demikian, dominasi algoritma tidak otomatis meniadakan kekuatan pesantren. Justru pesantren-pesantren besar dan jaringan alumninya semakin aktif menggunakan media digital untuk memperluas pengaruh, menyebarkan pengajian, membangun komunitas daring, dan mengonsolidasikan dukungan. Otoritas pesantren dengan demikian mengalami proses hibridisasi, yaitu pertemuan antara legitimasi tradisional berbasis sanad dan legitimasi digital berbasis visibilitas publik.

Dari perspektif Foucauldian, Muktamar NU ke-35 Tambakberas yang akan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 pada akhirnya mencerminkan konfigurasi relasi kuasa yang sangat kompleks antara tradisi pesantren, organisasi NU, partai politik, negara, institusi pendidikan tinggi, jaringan pelayanan keagamaan, komunitas alumni pesantren, dan teknologi algoritma. Hasil Muktamar tidak hanya menentukan siapa yang memimpin PBNU, tetapi juga menentukan rezim pengetahuan dan bentuk otoritas keagamaan yang akan mendefinisikan wajah NU di era digital.

Karena pelaksanaannya tinggal beberapa hari lagi, dinamika konsolidasi saat ini layak dibaca sebagai fase akhir pertarungan legitimasi. Siapa pun yang terpilih nantinya akan menghadapi tantangan besar: menjaga keseimbangan antara tradisi pesantren, profesionalisasi organisasi, relasi dengan negara, tuntutan generasi muda Nahdliyin, serta tekanan ekosistem digital yang semakin cepat dan kompetitif. Dengan demikian, pertarungan kepemimpinan PBNU bukan semata pertarungan personal, melainkan pertarungan untuk menentukan arah epistemologi, legitimasi, dan masa depan otoritas Islam tradisional Indonesia dalam masyarakat yang semakin terdigitalisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version