TelusuR.ID

Home Berita Kasus yang Menyeret Jampidsus Febrie Disorot, Andrianto: Bongkar Sampai ke Akar, Jangan...

Kasus yang Menyeret Jampidsus Febrie Disorot, Andrianto: Bongkar Sampai ke Akar, Jangan Ada yang Dilindungi

0
18 views
Bagikan :

JAKARTA, TelusuR.ID – Pegiat politik sekaligus Eksponen Angkatan Reformasi 1998, Andrianto Andri, mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Ia menegaskan, pengusutan tidak boleh berhenti pada satu nama apabila penyidik menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain.

Pernyataan tersebut disampaikan Andrianto, Senin (13/7/2026), sebagai respons atas perkembangan penanganan perkara yang kini menjadi sorotan publik.

Menurut Andrianto, langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menindaklanjuti perkara tersebut merupakan ujian penting bagi komitmen negara dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut seorang pejabat yang selama ini berada di garda depan penanganan perkara-perkara korupsi besar. Justru karena posisinya sangat strategis, proses hukumnya harus dibuka seterang-terangnya agar tidak menyisakan ruang bagi spekulasi maupun ketidakpercayaan masyarakat,” ujar Andrianto.

Ia menegaskan, apabila pengadilan nantinya menyatakan Febrie Ardiansyah terbukti bersalah dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, hukuman yang dijatuhkan harus mencerminkan rasa keadilan sekaligus memberikan efek jera yang maksimal.

“Bila seluruh unsur pidana terbukti di pengadilan, saya berpandangan hukuman paling berat layak dipertimbangkan. Korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum merupakan bentuk pengkhianatan berlapis karena merusak keuangan negara sekaligus menghancurkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” katanya.

Andrianto menilai perkara ini bukan sekadar menyangkut individu, melainkan juga menjadi ujian terhadap kredibilitas institusi Kejaksaan Agung. Menurut dia, publik selama ini mengenal Febrie sebagai pejabat yang menangani sejumlah perkara korupsi besar, bahkan namanya beberapa kali dikaitkan sebagai figur potensial untuk menduduki jabatan Jaksa Agung.

Selain menjabat sebagai Jampidsus, Febrie juga diketahui mengemban tugas sebagai Kepala Pelaksana Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Karena itu, Andrianto meminta penyidik tidak membatasi penyelidikan hanya pada satu orang.

“Setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan harus diperiksa berdasarkan alat bukti. Jika memang ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk dalam pelaksanaan program PKH, penyidik wajib mengembangkannya sampai tuntas. Jangan ada kesan hukum berhenti pada satu nama,” tegasnya.

Andrianto juga mendesak dilakukannya pembenahan menyeluruh di internal aparat penegak hukum. Menurut dia, tidak boleh ada pejabat yang memperoleh perlakuan istimewa ketika berhadapan dengan proses hukum.

Ia bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara tersebut. Alasannya, Febrie telah mengabdi di Kejaksaan selama puluhan tahun sehingga dikhawatirkan muncul potensi konflik kepentingan apabila perkara ditangani oleh institusi yang sama.

“KPK dibentuk untuk menangani perkara-perkara yang menuntut independensi tinggi. Agar tidak muncul keraguan publik terhadap objektivitas penegakan hukum, saya memandang perkara ini lebih tepat ditangani oleh KPK sesuai kewenangan yang dimiliki undang-undang,” ujarnya.

Lebih jauh, Andrianto meminta penyidik mengembangkan perkara hingga mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun aktor lain yang turut berperan. Menurutnya, perkara korupsi bernilai besar umumnya melibatkan lebih dari satu pihak sehingga pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku utama.

“Publik menunggu keberanian aparat membongkar perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jangan ada pihak yang dilindungi. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Hanya dengan cara itu kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan,” kata Andrianto.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here