Istilah Londo Ireng yang Populer di Kampung Kami
Oleh: Jacob Ereste
BANTEN,TelusuR.ID – Londo Ireng adalah istilah yang hidup dalam khazanah budaya Jawa untuk menyebut sosok pribumi yang berwatak seperti penjajah Belanda: gemar menindas, rakus menguasai, dan hanya memikirkan keselamatan serta kenyamanan dirinya sendiri, tanpa sedikit pun mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan. Demi kepentingannya, ia rela merampas hak orang lain, mengorbankan sesama, bahkan menginjak martabat bangsanya sendiri.
Dalam pengertian yang lebih sederhana, Londo Ireng adalah pribumi yang kehilangan rasa kebangsaan. Ia tidak lagi memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai nasionalisme yang semestinya dijunjung tinggi sebagai kehormatan bangsa di hadapan bangsa lain. Kesetiaannya bukan kepada tanah air, melainkan kepada kepentingan yang dianggap lebih menguntungkan dirinya.
Realitas seperti ini ternyata belum benar-benar lenyap dari Indonesia. Hanya bentuk dan caranya yang berubah mengikuti zaman. Jika dahulu pengabdian dilakukan kepada pemerintah kolonial, kini ia dapat hadir dalam berbagai wajah baru: ketergantungan, kepatuhan membuta, hingga sikap menghamba kepada kepentingan asing yang menggerogoti kedaulatan bangsa secara perlahan.
Dalam terminologi budaya Jawa, kata Londo memang merujuk kepada Belanda. Namun dalam perkembangan maknanya, istilah itu menjadi simbol bagi siapa pun yang datang sebagai kekuatan asing dengan tujuan menguasai, melemahkan, atau mengambil keuntungan dari Indonesia. Belanda hanyalah representasi historis yang paling dikenal masyarakat Jawa karena pengalaman panjang kolonialisme yang meninggalkan luka mendalam dalam ingatan kolektif bangsa.
Karena itu, Londo Ireng tidak lagi dipahami sebagai persoalan asal-usul atau warna kulit. Ia merupakan istilah moral yang ditujukan kepada warga bangsa sendiri yang bertindak layaknya penjajah terhadap bangsanya sendiri.
Memang terdapat perdebatan di kalangan sejarawan mengenai lamanya masa penjajahan Belanda. Angka “350 tahun” lebih sering dipahami sebagai simbol perjalanan panjang kolonialisme daripada hitungan politik yang benar-benar berlangsung secara utuh dalam satu pemerintahan kolonial. Namun, terlepas dari perdebatan sejarah tersebut, pengalaman penindasan itulah yang melahirkan berbagai idiom budaya, termasuk istilah Londo Ireng.
Belakangan, istilah ini kembali menjadi perbincangan luas setelah diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketika sebuah idiom budaya keluar dari mulut seorang kepala negara, maknanya tidak lagi sekadar menjadi ungkapan sehari-hari, melainkan berubah menjadi pesan politik yang memancing berbagai tafsir.
Apalagi ketika publik menangkap kesan bahwa istilah tersebut diarahkan kepada kelompok profesi tertentu. Dalam situasi politik yang sedang dipenuhi berbagai persoalan nasional, penggunaan idiom seperti itu tentu memunculkan beragam pertanyaan. Sebagian masyarakat bahkan menilainya sebagai isu yang dapat mengalihkan perhatian publik dari persoalan-persoalan yang lebih mendesak.
Dalam beberapa kesempatan terakhir, Presiden Prabowo juga melontarkan sejumlah pernyataan yang mengundang perdebatan. Misalnya, ketika menanggapi kritik dari kalangan aktivis, atau saat menyampaikan bahwa mereka yang tidak setuju dipersilakan meninggalkan Indonesia. Pernyataan semacam itu terasa kurang bijaksana bila diucapkan oleh seorang pejabat publik yang memimpin negara demokrasi.
Indonesia bukanlah milik pemerintah, bukan pula milik satu kelompok atau satu keluarga. Republik ini adalah milik seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk mencintai, menjaga, sekaligus mengkritik jalannya pemerintahan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat.
Karena itu, aroma feodalisme dan bayang-bayang kolonialisme terasa kembali mengusik ruang publik ketika kritik dipersepsikan sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari mekanisme koreksi dalam negara demokrasi. Padahal para pendiri bangsa telah membayar mahal kemerdekaan ini dengan keringat, darah, dan air mata agar rakyat tidak lagi hidup di bawah bayang-bayang kekuasaan yang antikritik.
Sebagai aktivis sekaligus penulis yang cukup lama bergaul dengan berbagai kalangan pergerakan, saya beberapa kali menerima kiriman bahan mengenai sejarah keluarga Tawalijn Sigar di Sulawesi Utara. Dalam berbagai catatan sejarah lokal disebutkan adanya tokoh-tokoh keluarga tersebut yang pernah menjadi bagian dari struktur pemerintahan kolonial Belanda, mulai dari Benyamin Thomas Tawalijn Sigar hingga Philip Frederik Laurens Sigar yang dikenal sebagai birokrat pemerintahan Hindia Belanda.
Menurut sejumlah sahabat di Sulawesi Utara, silsilah keluarga tersebut terdokumentasi dalam berbagai arsip sejarah lokal, termasuk Jelajah Sejarah Manado, serta sejumlah biografi yang dapat ditemukan dalam berbagai sumber terbuka. Namun demikian, istilah Londo Ireng sendiri tidak dikenal sebagai bagian dari tradisi bahasa lokal Manado. Idiom tersebut justru sangat populer dalam budaya tutur masyarakat Jawa, terutama di Yogyakarta dan sekitarnya, sebagai ungkapan politik maupun kritik sosial.
Karena itu, ketika istilah Londo Ireng dilekatkan kepada profesi tertentu yang selama ini justru identik dengan semangat nasionalisme, makna kritik budaya tersebut menjadi bergeser. Ia tidak lagi dipahami sebagai kritik terhadap perilaku, melainkan berpotensi menjadi stigma terhadap sebuah kelompok profesi.
Padahal, sejatinya Londo Ireng bukanlah identitas seseorang, melainkan pilihan sikap. Ia adalah cermin bagi siapa pun yang rela mengorbankan kepentingan bangsanya demi keuntungan pribadi, serta kehilangan keberanian untuk berdiri tegak sebagai anak bangsa yang merdeka.
Banten, 26 Juli 2026
