Pemkab dan DPRD Jombang Sepakat Tinjau Ulang Rencana Relokasi RSUD Jombang, Simak Alasannya.

0
6 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID – ​Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk meninjau ulang rencana relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang ke Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, dinilai sebagai langkah yang bijak dan realistis. Peninjauan ulang ini terutama didorong oleh kekhawatiran terkait besarnya anggaran dan ketidakpastian dukungan dana dari pusat.

​Sorotan DPRD: Menghindari Anggaran Mangkrak

​Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menjadi salah satu pendukung utama keputusan peninjauan ulang ini. Ia secara tegas menyatakan bahwa relokasi membutuhkan biaya yang sangat besar, baik untuk pengadaan lahan maupun pembangunan fisik gedung baru.

​Hadi Atmaji mengingatkan agar kasus pengadaan lahan Pasar Denanyar yang mangkrak tidak terulang. Dana Rp 42 miliar yang sudah dialokasikan dari APBD 2023 untuk membeli lahan seluas sembilan hektare bukanlah jumlah kecil. Menurutnya, jika pembelian lahan dipaksakan tanpa ada kepastian dukungan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat, dikhawatirkan lahan tersebut justru akan mangkrak dan tidak terpakai. Oleh karena itu, DPRD Jombang menekankan bahwa kepastian anggaran pusat harus menjadi dasar utama sebelum langkah relokasi dilakukan.

​Pandangan Direktur RSUD: Menjaga Stabilitas Pelayanan

​Senada dengan DPRD, Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, melihat peninjauan ulang relokasi ini sebagai wujud kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik.

​dr. Pudji Umbaran menyoroti aset RSUD Jombang yang saat ini mencapai sekitar Rp 1 triliun. Relokasi dengan aset sebesar itu membawa risiko besar, baik dari segi keuangan maupun keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan pertimbangan risiko ini, dr. Pudji menyampaikan bahwa Bupati Jombang cenderung lebih sepakat rumah sakit tetap berada di lokasi saat ini.

​Sebagai alternatif dari relokasi, pihak RSUD kini memfokuskan diri pada optimalisasi layanan dan penataan lingkungan di lokasi yang sudah ada. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi penataan lalu lintas untuk mengurai kepadatan di sekitar RSUD dan pemanfaatan lahan sekitar untuk pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan.

​Secara keseluruhan, pandangan DPRD dan Direktur RSUD Jombang menunjukkan kesamaan fokus: mengutamakan efisiensi anggaran daerah, menghindari aset mangkrak, dan memastikan keberlanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jombang.

Tinggalkan Balasan