DPRD dan Bupati Kompak Bikin Jombang Jadi Smart City

0
2 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang sedang ngebut menyiapkan dua aturan baru yang sangat penting untuk masa depan Jombang. Pada Senin, 6 Oktober 2025, DPRD mengadakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban resmi dari Bupati Jombang, Warsubi, mengenai rencana aturan ini. Berikut jawaban Bupati atas Nota Penjelasan dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.

​Dua aturan baru yang sedang dirancang ini adalah:

1. ​Raperda Kota Cerdas (Smart City): Aturan untuk membuat layanan pemerintah jadi lebih digital, cepat, dan mudah.

2. ​Raperda Kerja Sama Daerah: Aturan agar Jombang bisa lebih mudah bekerja sama dengan daerah lain untuk memajukan ekonomi dan potensi daerah.

​Fokus Utama: Layanan Pemerintah Jadi Lebih “CERDAS”

​Raperda Smart City ini adalah kabar baik bagi masyarakat. DPRD menegaskan, aturan ini tidak hanya soal membuat aplikasi baru, tapi bertujuan utama agar:

​Layanan Lebih Cepat: Warga tidak perlu lagi antre panjang atau bingung mengurus dokumen. Semua bisa diakses lewat satu platform digital.

​Pemerintah Lebih Responsif: Keluhan dan kebutuhan warga bisa langsung direspons cepat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​Bupati Warsubi menyambut baik Raperda ini. Ia menilai inisiatif DPRD ini sejalan dengan visi utamanya untuk mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua. Ini berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) siap mendukung penuh aturan ini agar bisa segera diterapkan.

Menurutnya, dua Raperda inisiatif DPRD ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

‎“Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pemerintahan yang modern, efisien, dan partisipatif.

Pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan transparan,” kata Warsubi.

‎Ia menjelaskan, implementasi Kota Cerdas akan mencakup berbagai aspek seperti pelayanan publik berbasis aplikasi, sistem transportasi ramah lingkungan, manajemen energi dan sampah berbasis teknologi, hingga partisipasi masyarakat melalui kanal digital interaktif.

“Kita ingin memastikan Jombang mampu bersaing tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai religius yang menjadi identitas daerah,” tambahnya.

‎Selain itu, Bupati Warsubi juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Kerja Sama Daerah sebagai payung hukum dalam menjalin kolaborasi antara Pemkab Jombang dengan berbagai pihak, baik antar daerah, dunia usaha, maupun lembaga di dalam dan luar negeri.

‎“Kerja sama bukan sekadar kebutuhan administratif, tapi strategi untuk memperluas jejaring pembangunan. Dengan peraturan ini, setiap kerja sama bisa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengatakan bahwa proses pembahasan kedua Raperda tersebut sudah hampir rampung.

“Kami menargetkan pembahasan bisa selesai dan disahkan bulan ini. Harapannya, kedua Raperda ini dapat segera diterapkan untuk mendukung kemajuan Jombang sesuai visi-misi Bupati,” ujarnya.

​Raperda ini sudah dibahas sejak Juni 2025 dengan melibatkan banyak pihak: pejabat Pemkab, akademisi, wartawan, bahkan polisi. Hal ini dilakukan agar aturannya benar-benar matang dan bisa dijalankan.

​Tujuan besarnya: Jombang akan memiliki pelayanan publik yang lebih cerdas dan pemerintah yang lebih kompak dalam bekerja sama, baik di dalam maupun dengan daerah tetangga.

​Singkatnya, DPRD Jombang kini sedang berusaha membuat Jombang lebih maju, modern, dan berdaya saing melalui aturan yang akan memaksa pemerintah memberikan pelayanan yang lebih baik dan pintar kepada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan