JOMBANG, TelusuR.ID – Dalam upaya mewujudkan proses seleksi perangkat desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Pemerintah Desa Tapen Kecamatan Kudu menghadirkan Kanit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dari Polres setempat sebagai narasumber dalam kegiatan Pembekalan Calon Perangkat Desa yang dilaksanakan pada 19/10/2025 di Balai Desa Tapen.
Kehadiran Kanit Tipikor dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada seluruh panitia seleksi, tokoh masyarakat, serta para peserta seleksi, terkait potensi tindak pidana korupsi yang bisa terjadi dalam proses rekrutmen perangkat desa, baik berupa suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang.
Dalam paparannya, Kanit Tipikor menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas selama proses seleksi berlangsung. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses harus dilandasi prinsip kejujuran, transparansi, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh peserta.
Limabelas peserta calon perangkat desa yang mengikuti pembekalan ini dari awal sesi sudah nampak tegang.
Iptu Rangga Nurrizaldy, .Tr.K,M.Si,. kanit Tipikor Polres Jombang sebagai salah satu narasumber saat memberikan pembekalan menambah rasa tegang di wajah para peserta.
Wajah baby face serta tutur kata yang lembut, tertata susunan kalimat yang kharismatik dari kanit Tipikor ini ternyata belum mampu meredam suasana untuk rileks para peserta.
Saya sangat surprise, bahwa ada pengisian perangkat desa yang pembekalannya mengundang kami dari Tipikor, ini luar biasa, hal ini sangat membanggakan, ujar Rangga, panggilan akrabnya.
Dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kesengajaan merupakan salah satu unsur yang harus dibuktikan dalam proses penuntutan tindak pidana korupsi, papar kanit Tipikor yang alumni Akpol 2021 ini.
Tujuan, dapat menjadi salah satu unsur yang dipertimbangkan dalam menentukan tanggung jawab pidana.
Tujuan dapat dibedakan menjadi:
1. Tujuan yang disengaja (dolus directus): Tujuan yang diinginkan oleh pelaku saat melakukan tindak pidana.
2. Tujuan yang tidak langsung (dolus indirectus): Tujuan yang tidak diinginkan secara langsung, tetapi diketahui oleh pelaku sebagai kemungkinan akibat dari tindakannya.
Dalam beberapa kasus, tujuan dapat mempengaruhi tingkat hukuman yang dijatuhkan, urai Iptu Rangga yang baru lima bulan menapak di Jombang ini.
Saat sesi tanya jawab suasana mulai mencair, peserta mulai semringah, wajah tegang sudah hilang ketika Iptu Rangga menjawab pertanyaan peserta dengan joke joke, intinya kalian jangan pernah sengaja menberi sesuatu atau menjajikan sesuatu dalam kaitan pengisian perangkat ini untuk bisa lolos kepada siapapun, tegas Iptu Rangga.
Sementara Sulimin yang mewakili camat Kudu dalam sambutannya merasa bangga ada pembekalan bagi calon perangkat desa serta berkomitmen berani bersih berani tanpa suap, ini terbaik se kecamatan Kudu bahkan mungkin se kabupaten Jombang terang kasi Sosbud ini penuh semangat.
Bahrul Ulum dan Agus Moh Sholahuddin Kepala desa dan ketua BPD Tapen juga nampak berseri seri, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses seleksi pengisian perangkat ini semoga bisa menghasilkan perangkat desa yang terbaik, mampu bekerja dengan penuh integritas.
Pembekalan calon perangkat yang juga dihadiri seluruh perangkat desa serta anggota BPD Tapen ini akhirnya benar benar berubah sangat cair dan penuh keceriaan saat para peserta calon perangkat desa ditanya kesanggupan untuk berkomitmen berani bersih dan berani tanpa suap.
Sementara Abd Hamid Hamdah, ketua tim seleksi berharap kepada semua peserta benar benar mampu sportif dan tidak culas dengan melakukan suap kepada siapapun, sehingga yang akan menjadi perangkat nantinya mampu menjadikan desa Tapen lebih adil dan lebih sejahtera.
Tahapan selanjutnya peserta akan mengikuti ujian CAT di Fakultas Psikologi UIN Sunan Ampel Surabaya pada tanggal 21 Oktober, serta interview kepala desa pada tanggal 22 Oktober 2025, jelas Hamid.
Untuk memungkasi pembekalan, Hamid mengajak semua peserta untuk mengucapkan komitmen berani bersih berani tanpa suap, seluruh pesertapun mengikuti dengan penuh semangat.
Kepala Desa Tapen, dalam sambutannya, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan seleksi perangkat desa secara bersih dan terbuka. Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum dalam kegiatan ini menjadi bentuk edukasi sekaligus penguatan moral agar seluruh pihak yang terlibat tetap berada dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan seluruh elemen desa dapat bersama-sama mengawal proses seleksi perangkat desa yang bersih, jujur, dan menghasilkan perangkat desa yang kompeten serta berintegritas tinggi.