ICMI Sarankan Merenung Soal Gaji dan Tunjangan DPRD Jombang

0
1 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Gaji dan tunjangan dewan menuai sorotan publik seusai Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji bicara buka-bukaan dihadapan puluhan wartawan dari berbagai media.

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jombang, Didin A Sholahudin mendesak agar kenaikan tunjangan dewan itu dievaluasi. Menurutnya, sikap Ketua DPRD Hadi Admaji tidak tepat bila menyatakan itu kewenengan pusat.

Kata dia, kewenangan utama terkait hal tersebut tetap berada di pemerintah daerah. Ditegaskannya bahwa Mendagri sudah berkali-kali menginstruksikan agar kepala daerah melakukan evaluasi terhadap tunjangan dewan.

“Pusat hanya memberi pedoman. Yang menetapkan angka final adalah Pemda melalui peraturan bupati,” ujar Gus Didin, sapaan karibnya.

Dijelaskan dia, landasan hukum PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD menyatakan bahwa tunjangan harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Mekanismenya pun melalui pembahasan bersama antara DPRD dan eksekutif,” imbuh ia menegaskan.

Ia menekankan pentingnya asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, serta standar harga lokal dalam menetapkan nominal tunjangan.

“Mengacu ke Pasal 17, seharusnya ada ukuran yang jelas. Pertanyaannya, apakah nilai tunjangan DPRD Jombang saat ini sudah memenuhi asas itu,” ucap Gus Didin.

Lebih jauh, Gus Didin menilai gejolak publik berupa aksi protes belakangan ini menjadi sinyal kuat bahwa keputusan soal tunjangan belum menyentuh rasa keadilan masyarakat.

“Kalau memang sudah wajar, rakyat tentu tidak bereaksi seperti sekarang,” tuturnya.

Gus Didin berharap para wakil rakyat berani melakukan introspeksi. Ia pun mengingatkan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, seharusnya DPRD bisa menunjukkan empati terhadap warga.

“Momen ini mestinya jadi bahan renungan. Dan yang dibutuhkan adalah kebijaksanaan para pimpinan dan anggota dewan, bukan justru melempar tanggung jawab,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, angkat bicara terkait sorotan publik mengenai tunjangan yang diterima anggota dewan, mulai dari tunjangan rumah dinas, komunikasi intensif, hingga transportasi.

Ia pun merinci gaji dan tunjangan tersebut. Menurutnya, aturan pemberian tunjangan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui regulasi Kemendagri dan sesuai Perbup. Dimana hal itu dilakukan juga mengacu pada appraisal.

Tinggalkan Balasan