‘’Ada tiga besaran dalam tiga golongan tentang BPHTB, bagaimana mekanisme penentuannya,’’ kata Sekretaris F-PDIP, Ama Siswanto.
’’Mohon penjelasan bagaimana afirmative policy yang akan dilakukan oleh pemerintah guna mewujudkan visi program tersebut, yang benar-benar tepat dan strategis di sektor riil yang mampu menggerakkan ekonomi kerakayatan di Kabupaten Jombang,’’ kata Ketua F-PKB, M Subaidi.
Dia juga menanyakan pembiayaan pinjaman jangka pendek sebesar Rp 20 miliar yang ditujukan untuk RSUD Jombang. Kondisi ini terus berulang hampir setiap tahun anggaran. ’’Mengapa RSUD Jombang selalu mengalami beban keuangan yang berulang, apakah ada persoalan dalam tata kelola manajemen rumah sakit?’’ ucapnya.
Fraksi Partai Golkar, melalui Sekretaris, Rahmat Agung Saputra, menyorot proyeksi penurunan pendapatan asli daerah (PAD). Dari Rp 747.757.094.764, menjadi Rp. 699.961.345.674,29,. Atau mengalami penurunan Rp 47.795.749.089,71.
Akibat kurangnya pajak daerah sebesar Rp 25.000.000.000. ’’Perlu upaya konkret dalam optimalisasi PAD. Baik itu melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi,’’ ungkapnya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan, jemput bola pada perusahaan-perusahaan besar. Agar mereka bisa benar-benar memanfaatkan ruang promosi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
’’Termasuk sektor pajak bumi dan bangunan. Perlu ada kontrol pada pembayaran lewat perbankan maupun tempat-tempat yang ditunjuk.
Juga perlu dilakukan evaluasi sehingga mengurangi pendapatan yang hilang. Juga perlu penyesuaian pendapatan RSUD Jombang maupun RSUD Ploso dan puskesmas-puskesmas,’’ tegasnya.