Jacob Ereste: Laku Spiritual Semakin Mendesak bagi Pemimpin dan Pejabat Publik untuk Mengatasi “Korupsi di Dalam Korupsi”
BANTEN,TelusuR.ID – Spiritualitas pada dasarnya bukan perkara penampilan, simbol, apalagi banyaknya kata-kata tentang Tuhan. Spiritualitas adalah laku hidup yang bertumpu pada kejujuran, keikhlasan, kesabaran, kasih sayang, kerendahan hati, kesederhanaan, keluasan pengertian, kesediaan memaafkan, serta kemauan mendengar dan memahami pikiran orang lain—bahkan ketika kita tidak menyetujuinya.
Karena itu, spiritualitas tidak cukup dipahami sebagai pengetahuan. Ia harus menjadi laku.
Satu saja dari nilai-nilai itu dengan sengaja ditanggalkan, maka spiritualitas kehilangan maknanya. Sebab spiritualitas bukan pakaian yang dapat dikenakan ketika diperlukan dan dilepas ketika berhadapan dengan kepentingan duniawi.
Spiritualitas adalah konsistensi antara apa yang diyakini, apa yang dikatakan, dan apa yang dilakukan.
Di sinilah persoalannya menjadi penting ketika berbicara tentang pemimpin dan pejabat publik.
Sebab kekuasaan tanpa kematangan batin hanya akan melahirkan kecerdasan untuk mencari celah. Pengetahuan tanpa moral dapat berubah menjadi alat pembenaran. Dan jabatan tanpa kesadaran spiritual mudah tergelincir menjadi kesempatan untuk memperkaya diri.
Maka, tiga pilar kehidupan batin—etika, moral dan ketenangan jiwa—semestinya tidak dipisahkan dari kekuasaan.
Etika menjaga manusia agar tidak kehilangan batas kepantasan. Moral menjaga kebersihan hati ketika berhadapan dengan godaan. Sedangkan jiwa yang tenang membebaskan manusia dari ambisi duniawi yang berlebihan.
Dari sanalah akhlak mulia tumbuh.
Dan manusia yang mampu menjaga ketiganya bukan sekadar menjadi pejabat yang taat aturan, tetapi dapat menjadi manusia yang sadar bahwa kekuasaan adalah amanah.
Suluk Adalah Jalan Pulang
Dalam tradisi spiritual Jawa, perjalanan ke dalam diri dikenal sebagai suluk.
Suluk bukan perjalanan menuju suatu tempat secara fisik. Ia adalah perjalanan batin untuk mengenali diri sendiri, mengikis kesombongan, mengendalikan nafsu dan pada akhirnya menemukan kembali hakikat kemanusiaan.
Karena itu, konsep “jalan pulang” dalam suluk sesungguhnya bukan perjalanan menuju rumah, melainkan perjalanan kembali kepada kesadaran yang paling dalam.
Dalam terminologi Islam, perjalanan semacam itu dapat bersentuhan dengan zikir, muraqabah dan muhasabah: mengingat Tuhan, merasa diawasi oleh-Nya, serta terus-menerus melakukan pemeriksaan terhadap diri sendiri.
Ada pula laku “nrimo ing pandum” yang mengandung pengertian zuhud, tawakal dan rida. Bukan menyerah kepada keadaan, melainkan menerima ketentuan Tuhan tanpa kehilangan ikhtiar.
Begitu pula “sungkem marang Gusti” dapat dimaknai sebagai kesediaan merendahkan ego di hadapan Tuhan melalui muhasabah dan taubat.
Intinya sama:
mengubah dunia tidak mungkin dilakukan tanpa terlebih dahulu berani mengubah diri sendiri.
Di situlah letak kekuatan spiritualitas Timur. Ia cenderung bergerak ke dalam, menuju kedalaman batin. Sementara modernitas Barat lebih sering mengembangkan spiritualitas dalam bentuk pengetahuan, sistem, metode dan institusi yang bergerak ke luar.
Keduanya tentu tidak perlu dipertentangkan. Tetapi bagi manusia yang sedang berhadapan dengan godaan kekuasaan, perjalanan ke dalam diri menjadi sesuatu yang tidak boleh diabaikan.
Sebab masalah terbesar manusia sering kali bukan karena ia tidak tahu mana yang benar.
Ia tahu.
Tetapi ia memilih melakukan yang salah karena kepentingan dirinya dianggap lebih penting daripada kebenaran itu sendiri.
Ketika Korupsi Tidak Lagi Sekadar Soal Uang
Di sinilah korupsi harus dipahami secara lebih mendalam.
Korupsi bukan hanya soal mengambil uang negara. Korupsi juga terjadi ketika amanah diselewengkan, ketika kebenaran diperdagangkan, ketika kewenangan digunakan untuk kepentingan pribadi, ketika hukum diperlakukan berbeda berdasarkan siapa yang berhadapan dengannya.
Bahkan yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika terjadi “korupsi di dalam korupsi”.
Korupsi dilakukan, kemudian ditutup-tutupi. Bukti disembunyikan. Fakta diputarbalikkan. Kesalahan dicari pembenarannya. Bahkan barang bukti yang semestinya menjadi bagian dari proses penegakan hukum pun dapat kembali menjadi objek penyimpangan.
Di titik itu, yang rusak bukan hanya keuangan negara.
Yang dikorupsi adalah kejujuran.
Yang dirampok adalah kepercayaan.
Yang dihancurkan adalah rasa keadilan.
Dan ketika kejujuran, kepercayaan serta keadilan ikut dikorupsi, maka persoalannya sudah jauh lebih dalam daripada sekadar perkara pidana.
Itulah korupsi moral.
Pemimpin Membutuhkan Kecerdasan Spiritual
Karena itu, kecerdasan spiritual menjadi sangat penting bagi pemimpin dan pejabat publik.
Mereka memegang kewenangan yang menyangkut kehidupan banyak orang. Setiap keputusan dapat memengaruhi hak rakyat, lingkungan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, bahkan masa depan generasi berikutnya.
Pemimpin tidak cukup hanya cerdas secara administratif.
Ia harus memiliki kejernihan hati.
Sebab hukum dapat mengatur perilaku, tetapi tidak selalu mampu mengatur niat manusia.
Pengawasan dapat membatasi ruang gerak, tetapi tidak otomatis menghilangkan keinginan untuk berbuat curang.
Sanksi dapat menakutkan seseorang, tetapi tidak selalu membuatnya menjadi manusia yang jujur.
Yang membuat seseorang tetap jujur ketika tidak ada orang lain yang melihat adalah kesadaran dari dalam dirinya sendiri.
Di situlah spiritualitas bekerja.
Bukan sebagai slogan.
Bukan sebagai ritual yang dipamerkan.
Melainkan sebagai kesadaran bahwa setiap kekuasaan akan dimintai pertanggungjawaban.
Kerusakan Dimulai dari Dalam
Berbagai kerusakan di muka bumi tidak semata-mata lahir dari kelemahan sistem. Ada kerusakan yang berawal dari manusia yang kehilangan kendali atas dirinya sendiri.
Alam dirusak karena keserakahan.
Kekuasaan disalahgunakan karena ambisi.
Hukum dipermainkan karena kepentingan.
Korupsi berkembang karena kejujuran dianggap sebagai hambatan untuk mendapatkan keuntungan.
Maka pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan.
Penindakan memang penting. Hukum harus ditegakkan. Pelaku harus diproses dan dihukum sesuai ketentuan.
Tetapi jika sumber persoalannya adalah kerusakan moral dan kemerosotan akhlak, maka pemberantasan korupsi juga membutuhkan pembenahan manusia dari dalam.
Di sinilah laku spiritual menemukan relevansinya.
Pemimpin yang mampu menundukkan egonya akan lebih sulit diperbudak oleh kekuasaan.
Pejabat yang mampu menjaga kejernihan batinnya akan lebih berhati-hati menggunakan kewenangan.
Dan manusia yang sungguh-sungguh melakukan muhasabah akan bertanya kepada dirinya sendiri sebelum bertanya bagaimana menyelamatkan citra di hadapan orang lain.
Sebab pada akhirnya, pertanggungjawaban tertinggi bukan hanya kepada hukum dan manusia.
Tetapi kepada Tuhan.
Kekuasaan Memerlukan Jalan Pulang
Barangkali inilah yang semakin mendesak untuk direnungkan hari ini: bagaimana membawa kembali spiritualitas ke tengah kehidupan publik.
Bukan untuk menggantikan hukum.
Bukan untuk menghapus sistem pengawasan.
Bukan pula untuk menjadikan pejabat sebagai manusia yang hanya sibuk berbicara tentang kesalehan.
Justru sebaliknya.
Spiritualitas harus membuat seorang pemimpin semakin takut menyalahgunakan kekuasaan, semakin malu mengkhianati amanah, semakin rendah hati ketika memperoleh jabatan, dan semakin bersedia mendengar ketika dikritik.
Sebab kekuasaan yang tidak disertai kesadaran batin hanya akan melahirkan manusia yang pandai menguasai orang lain, tetapi gagal menguasai dirinya sendiri.
Dan mungkin di situlah makna suluk bagi kehidupan kekuasaan:
jalan pulang dari ambisi menuju kesadaran, dari keserakahan menuju kecukupan, dari kesombongan menuju kerendahan hati, dan dari kekuasaan menuju amanah.
Jika jalan pulang itu hilang, maka korupsi akan terus menemukan bentuk-bentuk barunya.
Bukan hanya korupsi uang.
Bukan hanya korupsi jabatan.
Tetapi korupsi terhadap hati nurani manusia itu sendiri.
Banten, 30 Agustus 2026
