Bambang Tewas Dikeroyok, Komrad Pancasila Desak Polisi Bongkar Aktor di Balik Kericuhan

Bagikan :

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan, Komrad Pancasila Kawal Pengusutan Kematian Bambang Setiyawan

JAKARTA,TelusuR.ID — Kematian Bambang Setiyawan (59) tak boleh sekadar menjadi angka dalam catatan kericuhan jalanan. Di balik peristiwa itu, ada nyawa seorang warga yang hilang dan keluarga yang kini menunggu keadilan.

Bambang, seorang pedagang cermin di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal di tengah kericuhan pascademonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Bagi Komrad Pancasila, kasus tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa.

Kematian seorang warga di tengah kerumunan adalah alarm keras bagi negara dan seluruh elemen masyarakat. Jalanan tidak boleh berubah menjadi ruang penghakiman, sementara kerumunan tidak boleh menjadi tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi.

Karena itu, Komrad Pancasila menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri, khususnya Polda Metro Jaya, dalam membongkar kasus kematian Bambang hingga tuntas.

Dukungan tersebut, menurut Komrad Pancasila, bukan berarti menyerahkan perkara begitu saja kepada proses hukum. Organisasi itu menegaskan akan terus mengawal penegakan keadilan agar pengusutan kasus berjalan profesional, transparan, dan berpijak pada alat bukti.

Penyidikan, menurut mereka, tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membantu, memfasilitasi, atau bahkan menggerakkan aksi kekerasan tersebut apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah ke sana.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menegaskan kematian Bambang tidak boleh tenggelam di tengah riuhnya perdebatan politik dan saling tuding di ruang publik.

Komrad Pancasila, kata dia, berdiri untuk memastikan satu prinsip: nyawa warga negara tidak boleh hilang tanpa kejelasan dan keadilan.

“Nyawa Bambang tidak boleh hilang tanpa keadilan. Kami dari Komrad Pancasila mendukung Polri dan Polda Metro Jaya untuk membongkar perkara ini sampai ke akar-akarnya. Temukan siapa yang melakukan, siapa yang membantu, dan apabila bukti menunjukkan adanya penggerak atau aktor intelektual, ungkap secara terbuka serta proses sesuai hukum,” ujar Antony kepada TelusuR.ID melalui pesan tertulis,sabtu 05/09/26.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku. Sketsa itu disusun berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang kemudian dicocokkan dengan analisis rekaman CCTV dan sejumlah petunjuk digital.

Penyidik hingga kini masih memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Di tengah proses itu, Komrad Pancasila memilih mengambil posisi tegas: mendukung pengusutan hukum tanpa membiarkan kasus tersebut berubah menjadi arena spekulasi.

Antony menilai kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Namun, tidak ada demonstrasi, ideologi, maupun kepentingan kelompok yang dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa manusia.

“Penyampaian aspirasi memiliki kehormatan ketika dilakukan dengan tertib dan beradab. Begitu kekerasan mengambil alih, perjuangan kehilangan legitimasi moralnya,” katanya.

“Tidak ada gagasan yang menjadi lebih benar hanya karena diteriakkan sambil mengayunkan bambu atau memukul orang yang tidak berdaya.”

Pesan itu sekaligus menjadi garis tegas yang ingin disampaikan Komrad Pancasila kepada seluruh kelompok di tengah masyarakat.

Persatuan, menurut Komrad Pancasila, tidak pernah membutuhkan kekerasan sebagai alat pembenaran.

Antony mengecam setiap tindakan brutal yang dibungkus dengan dalih menjaga persatuan, membela kelompok, maupun mempertahankan kepentingan tertentu.

“Persatuan tidak pernah membutuhkan korban. Persatuan yang dipaksakan dengan ancaman dan kekerasan bukanlah persatuan, melainkan dominasi,” ujarnya.

“Pancasila mengajarkan kemanusiaan dan keadilan, bukan persekusi serta penghakiman jalanan.”

Komrad Pancasila juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menuding pihak tertentu sebelum seluruh fakta terungkap.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidikan sejauh ini belum menemukan indikasi terduga pelaku merupakan bagian dari organisasi atau komunitas tertentu.

Karena itu, Komrad Pancasila menilai proses hukum harus dijaga dari tekanan massa, tuduhan tanpa bukti, dan narasi provokatif yang berpotensi mengaburkan pencarian kebenaran.

Bagi organisasi tersebut, mengawal keadilan juga berarti menjaga agar hukum tidak dikendalikan oleh kemarahan publik.

“Polri harus diberikan ruang untuk bekerja berdasarkan metode penyidikan dan alat bukti. Tetapi masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan perkara secara jelas,” kata Antony.

“Kecepatan, ketelitian, dan keterbukaan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.”

Komrad Pancasila pun berharap pengusutan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata.

Motif kejadian harus dibuka. Rangkaian peristiwa harus direkonstruksi. Dan jika terdapat pihak lain yang terbukti memiliki keterlibatan, seluruhnya harus diproses tanpa pandang bulu.

Identitas, afiliasi, maupun kepentingan politik, menurut Komrad Pancasila, tidak boleh menjadi tameng bagi siapa pun yang terbukti merampas nyawa orang lain.

Bagi Komrad Pancasila, keadilan untuk Bambang Setiyawan bukan hanya tentang satu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Kasus ini adalah ujian bagi negara untuk memastikan hukum tetap berdiri di atas kekerasan dan bahwa jalanan bukan tempat bagi manusia untuk saling menghakimi.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Hukum harus hadir bukan untuk membalas kemarahan dengan kemarahan, melainkan untuk menemukan kebenaran, melindungi masyarakat, dan memastikan tragedi seperti ini tidak kembali terulang,” tutup Antony Komrad.

Komrad Pancasila kini menempatkan diri sebagai salah satu elemen masyarakat yang secara terbuka mendukung langkah kepolisian sekaligus menyerukan pengawalan terhadap proses penegakan hukum.

Sebab, ketika nyawa seorang warga hilang di tengah kerumunan, yang dipertaruhkan bukan hanya penangkapan pelaku.

Yang sedang diuji adalah keberanian negara dalam menegakkan hukum dan kemampuan masyarakat untuk membuktikan bahwa persatuan tidak pernah dibangun di atas ketakutan, kekerasan, dan darah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version