JOMBANG,TelusuR.ID— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, bukan semata forum untuk menentukan siapa yang akan memimpin organisasi ke depan.
Di balik agenda suksesi tersebut, tersimpan pekerjaan rumah yang jauh lebih besar: merajut kembali persatuan warga NU setelah berbagai dinamika dan gesekan internal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Pesan itu disampaikan Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, putri kedua Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), saat berada di Jombang, Selasa (18/8/2026).
Yenny mengingatkan agar Muktamar tidak berubah menjadi arena perebutan kekuasaan yang justru meninggalkan luka baru. Menurutnya, siapa pun yang nantinya mendapat mandat memimpin PBNU harus memiliki keberanian untuk merangkul seluruh kelompok.
“Siapa pun yang akan memenangkan, akan terpilih, maka kewajiban utamanya adalah menyatukan seluruh faksi yang sekarang terlibat dalam pertikaian,” kata Yenny.
Bagi Yenny, konsolidasi dan rekonsiliasi harus menjadi agenda utama setelah Muktamar. Bukan hanya di tingkat kepengurusan pusat, tetapi juga menyentuh struktur NU hingga ke daerah.
Ia menilai, perbedaan pandangan dalam sebuah organisasi merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan itu jangan sampai berkembang menjadi sekat yang membuat warga NU saling berhadapan.
Karena itu, proses rekonsiliasi tidak boleh diarahkan untuk memenangkan kepentingan kelompok tertentu.
Sebaliknya, seluruh elemen NU perlu kembali menemukan titik temu dengan menjadikan nilai-nilai yang diwariskan para muassis sebagai pijakan bersama.
Kembali ke Khittah
Yenny juga mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali semangat Khittah NU serta menempatkan Qanun Asasi sebagai salah satu pedoman dasar dalam menjalankan organisasi.
“Mengembalikan NU kembali ke khitahnya, ya. Lalu menjadikan Qanun Asasi sebagai prinsip dasar menjalankan Nahdlatul Ulama ke depannya nanti,” tegas Yenny, dikutip media, Rabu (19/8/2026).
Qanun Asasi merupakan naskah dasar yang dirumuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 1926. Dokumen tersebut menjadi salah satu fondasi penting bagi perjalanan NU, terutama dalam bidang keagamaan, sosial, dan kebangsaan.
Bagi Yenny, warisan tersebut bukan sekadar dokumen sejarah. Nilai-nilai di dalamnya semestinya menjadi pengingat bahwa NU dibangun untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas, bukan menjadi arena pertarungan antarkelompok.
Karena itu, Muktamar ke-35 di Tambakberas diharapkan mampu menghasilkan lebih dari sekadar ketua umum dan jajaran pengurus baru.
Forum tertinggi organisasi tersebut diharapkan menjadi titik balik untuk membangun tata kelola NU yang lebih sehat, terbuka, solid, dan mampu menaungi seluruh kelompok.
Sebab, setelah kontestasi berakhir, yang tersisa bukan lagi soal siapa yang menang atau kalah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh warga NU kembali duduk dalam satu barisan.
“Jangan sampai muktamar hanya menghasilkan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang lebih penting adalah bagaimana setelah muktamar seluruh warga NU bisa kembali berjalan bersama,” pungkas Yenny.
