Banten, TelusuR.ID — Kemerdekaan barangkali terlalu sering dirayakan dengan upacara, kibaran bendera, lomba-lomba, pidato dan berbagai seremoni. Tetapi bagi rakyat biasa, makna kemerdekaan sesungguhnya jauh lebih sederhana: bisa hidup tenang, bekerja dengan layak, makan tanpa cemas dan merasa aman di negeri sendiri.
Kemerdekaan itu, dalam bayangan benak rakyat, adalah kesempatan untuk memperoleh pekerjaan di tanah kelahiran sendiri. Tidak perlu menjadi pekerja di negeri asing hanya demi mempertahankan hidup. Kemerdekaan adalah rumah yang nyaman, kehidupan yang damai, serta negara yang tidak hadir sebagai beban yang setiap hari membuat rakyat semakin tertekan.
Pajak semestinya menjadi gotong royong untuk membangun negeri, bukan terasa seperti beban yang mencekik leher rakyat.
Gas elpiji mudah diperoleh. Sembilan bahan pokok tersedia dan terjangkau. Bensin dan solar tidak menjadi barang yang membuat rakyat harus mengantre panjang atau menguras penghasilan. Anak-anak bisa pergi ke sekolah dengan gembira tanpa harus menahan lapar karena orangtuanya tidak mampu membeli makanan.
Itulah kemerdekaan yang sederhana.
Kemerdekaan bukan kemewahan. Kemerdekaan adalah ketika rakyat dapat menjalani hidup dengan martabat.
Orang boleh miskin, tetapi jangan dibuat semakin miskin oleh sistem yang tidak adil. Orang boleh hidup sederhana, tetapi jangan dipaksa membayar harga mahal dari keserakahan segelintir orang yang menguasai sumber daya dan kebijakan negara.
Usaha mencari nafkah pun seharusnya terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja secara halal dan sah. Bukan hanya mereka yang mempunyai koneksi, akses kekuasaan, atau mampu menyediakan uang pelicin.
Pelayanan pemerintah seharusnya manusiawi.
Rakyat datang ke kantor pemerintahan bukan sebagai pengemis, melainkan sebagai warga negara yang memiliki hak. Aparatur negara bukan penguasa atas rakyat, tetapi pelayan yang menerima amanah untuk mengurus kepentingan publik.
Karena itu, uang pelicin, pungutan liar, permainan proyek dan berbagai bentuk korupsi seharusnya tidak lagi menjadi bagian dari wajah pelayanan negara.
Begitu pula kegaduhan politik.
Politik semestinya menjadi jalan untuk mencari jalan keluar bagi persoalan rakyat, bukan panggung untuk mempertontonkan pertikaian elite. Kekuasaan bukan alasan untuk saling menjatuhkan, apalagi untuk melindungi kolega, rekanan atau kelompok yang diduga terlibat dalam mafia uang negara.
Hukum harus kembali kepada hakikatnya: tegak untuk keadilan.
Tidak boleh ada hukum yang tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki kekuasaan, uang dan jaringan.
Mafia hukum harus dibersihkan. Mafia korupsi harus dibongkar. Praktik pencucian uang dari hasil korupsi harus ditindak. Demikian pula setiap penyimpangan dalam pengelolaan dan pengamanan barang bukti maupun harta benda hasil kejahatan harus diawasi secara terbuka dan bertanggung jawab.
Sebab hukum yang dilanggar oleh orang yang diberi kewenangan untuk menegakkan hukum adalah pengkhianatan ganda terhadap rasa keadilan.
Karena itu, siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan penegakan hukum semestinya memperoleh konsekuensi yang berat. Bukan demi balas dendam, tetapi demi menjaga kepercayaan rakyat bahwa hukum masih memiliki marwah.
Pejabat negara dan pemerintahan pun sepatutnya menjadi teladan etika, moral dan akhlak.
Bagaimana mungkin rakyat diminta jujur apabila para pemegang kekuasaan justru mempertontonkan perilaku yang bertentangan dengan nilai kejujuran?
Bagaimana mungkin generasi muda dipersiapkan menyongsong Indonesia Emas 2045 jika setiap hari mereka menyaksikan bahwa kekuasaan dapat menjadi jalan menuju kemewahan, sementara kejujuran justru terasa seperti pilihan yang mahal?
Maka janji kemerdekaan tidak boleh berhenti menjadi kalimat indah yang menggantung di awan.
Pancasila tidak boleh sekadar menjadi slogan. UUD 1945 tidak boleh hanya dibaca ketika upacara kenegaraan. Keduanya harus hadir dalam kehidupan nyata: dalam kebijakan ekonomi, pendidikan, hukum, politik, pelayanan publik dan seluruh keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Kabinet yang gemuk pun semestinya bukan sekadar gemuk dalam jumlah. Ia harus mampu mencerminkan tubuh dan jiwa masyarakat yang sehat, sejahtera dan berdaya.
Demikian pula Dewan Perwakilan Rakyat. Rakyat memilih wakilnya bukan untuk menyaksikan pertunjukan kekuasaan, melainkan untuk menitipkan suara, harapan dan masa depan.
Karena itu, cerita kosong, pertikaian kepentingan dan ambisi memperkaya diri atau melanggengkan kekuasaan harus dihentikan.
Legislatif harus kembali mengingat sumpah dan janjinya.
Bukan hanya kepada rakyat.
Tetapi juga kepada Tuhan.
Perseteruan dan pertikaian dalam bentuk apa pun yang mengancam persatuan bangsa juga harus dihentikan. Perbedaan suku, agama, budaya, pilihan politik dan latar belakang tidak boleh dijadikan alasan untuk merobek tenunan kebangsaan Indonesia.
Sebab kemerdekaan tidak pernah diberikan untuk satu golongan.
Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
Dan pada akhirnya, memperbaiki politik tidak mungkin hanya mengandalkan belas kasih politisi. Kebobrokan ekonomi tidak akan selesai jika terus diserahkan kepada para tengkulak dan pelaku rente. Begitu pula kerusakan budaya—etika, moral dan akhlak—tidak mungkin diselesaikan hanya dengan aturan tertulis.
Di sinilah para tokoh agama memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar.
Bukan sebagai penguasa baru, bukan pula sebagai bagian dari perebutan kekuasaan, tetapi sebagai penjaga nurani masyarakat.
Tokoh agama yang tulus, ikhlas, jujur dan memiliki keberanian moral diperlukan untuk mengingatkan manusia bahwa kehidupan tidak hanya berbicara tentang keuntungan duniawi.
Manusia adalah khalifah di bumi. Ia memiliki kewajiban menjaga kehidupan, menjaga alam dan menjaga sesama manusia.
Karena itu, amar ma’ruf nahi mungkar tidak boleh berhenti sebagai ucapan. Ia harus menjadi keberanian untuk mengatakan benar sebagai benar dan salah sebagai salah, siapa pun pelakunya.
Kemerdekaan akhirnya bukan sekadar terbebas dari penjajahan bangsa asing.
Kemerdekaan adalah terbebas dari ketakutan, kemiskinan yang dipelihara, ketidakadilan, kesewenang-wenangan, korupsi, kebodohan, keserakahan dan hilangnya martabat manusia.
Pada usia 81 tahun Republik Indonesia, mungkin inilah doa yang paling sederhana sekaligus paling berat untuk diwujudkan:
Semoga negeri ini benar-benar merdeka.
Merdeka rakyatnya.
Merdeka pikirannya.
Merdeka hukumnya.
Merdeka ekonominya.
Merdeka budayanya.
Dan merdeka pula nurani para pemegang amanahnya.
Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya ketika bendera Merah Putih berkibar di langit.
Kemerdekaan adalah ketika rakyat dapat menatap masa depan tanpa rasa takut dan dapat berkata kepada anak cucunya:
Inilah negeri yang diwariskan para pendahulu kepada kita. Negeri yang merdeka, adil, beradab dan layak diperjuangkan.
Amin… amin ya Rabb.
Banten, 17 Agustus 2026
