Jacob Ereste:
Dinasti Politik dan Dinasti Kekuasaan adalah Ancaman Nyata bagi Bangsa Indonesia
Banten,TelusuR.ID – Sejarah mengajarkan bahwa kekuasaan selalu memiliki naluri untuk mempertahankan dirinya. Ia tidak pernah rela melepaskan singgasana tanpa ikhtiar mencari jalan agar tetap hidup, meski harus berganti wajah, berganti nama, bahkan berganti generasi. Dari sanalah benih dinasti politik bertunas. Ia lahir bukan semata-mata dari kecintaan terhadap pengabdian, melainkan dari hasrat mempertahankan kuasa yang terus diwariskan seperti harta pusaka.
Hasil penelisikan Atlantika Institut Nusantara menunjukkan bahwa budaya dinasti di tubuh partai politik tumbuh bukan karena alasan ideologis, melainkan karena pertimbangan yang amat pragmatis. Jalan ini dianggap paling murah, paling cepat, paling aman, sekaligus paling efektif untuk menjaga kesinambungan kekuasaan. Politik akhirnya diperlakukan layaknya investasi ekonomi: segala sesuatu dihitung dengan kalkulasi untung dan rugi, bukan lagi dengan ukuran moral, etika, atau kepentingan rakyat.
Dalam cara berpikir semacam itu, kaderisasi menjadi pekerjaan yang melelahkan dan dianggap tidak lagi menguntungkan. Mengapa harus membina kader selama puluhan tahun jika “putra mahkota” atau “putri mahkota” dapat langsung dipromosikan hanya karena memiliki garis keturunan yang dianggap menjamin loyalitas? Maka lahirlah kader-kader instan, kader karbitan, yang tiba-tiba muncul sebagai tokoh muda tanpa pernah melewati tempaan panjang kehidupan politik.
Padahal politik bukan perlombaan lari seratus meter yang hanya membutuhkan kecepatan. Politik adalah maraton peradaban yang menuntut pengalaman, kebijaksanaan, kepekaan sosial, serta kemampuan memahami penderitaan rakyat. Semua itu tidak diwariskan melalui hubungan darah. Ia hanya dapat diperoleh melalui proses panjang menempa diri dalam pengabdian.
Karena itu, kemunculan figur-figur muda yang sekadar mengandalkan nama besar keluarga patut menjadi kegelisahan bersama. Mereka hadir dengan kemasan modern, dibungkus jargon partai anak muda, generasi Z, atau politik masa depan. Namun kemasan yang indah tidak selalu berisi gagasan yang sehat. Jangan sampai semangat anak muda hanya dijadikan etalase pemasaran politik untuk menutupi praktik feodalisme yang justru sedang dibangkitkan kembali.
Lebih mengkhawatirkan lagi ketika partai politik kehilangan fungsi utamanya sebagai sekolah demokrasi. Partai tidak lagi menjadi ruang pendidikan politik, melainkan berubah menjadi terminal transit menuju jabatan. Tiket keberangkatan bukan lagi kapasitas, melainkan kedekatan keluarga. Yang dipelihara bukan kualitas, melainkan silsilah.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, demokrasi perlahan akan berubah menjadi aristokrasi modern. Pemilu memang tetap diselenggarakan, tetapi pilihan rakyat sesungguhnya telah dipersempit sejak proses rekrutmen politik. Nama-nama yang muncul hanyalah wajah-wajah yang berasal dari lingkaran keluarga kekuasaan. Demokrasi tetap hidup secara prosedural, tetapi kehilangan ruhnya sebagai ruang persaingan yang adil.
Dinasti politik yang terus berkembang pada akhirnya akan melahirkan dinasti kekuasaan. Dan ketika kekuasaan diwariskan layaknya kerajaan, pengawasan publik akan semakin lemah. Kritik dianggap ancaman, oposisi dipandang musuh, sedangkan jabatan berubah menjadi hak waris yang harus dipertahankan dengan segala cara.
Di titik inilah ongkos politik menjadi semakin mahal. Kekuasaan yang dibangun dengan biaya besar akan berusaha mengembalikan modalnya. Korupsi pun tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, melainkan dianggap bagian dari mekanisme mempertahankan sistem. Uang menjadi darah yang menghidupi mesin politik, sementara rakyat sekadar dijadikan alasan untuk memperoleh legitimasi.
Mungkin karena itulah pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset berjalan begitu lamban. Banyak kepentingan yang saling berkelindan di dalamnya. Sebab apabila hasil kejahatan dapat dirampas negara, maka bukan hanya pelaku yang kehilangan kenyamanan, melainkan juga jaringan kekuasaan yang selama ini menikmati hasilnya.
Ironi pun menjadi pemandangan sehari-hari. Jaksa menangkap polisi, polisi menangkap jaksa, hakim mengadili hakim, bahkan aparat yang diberi amanat memberantas narkoba justru terseret menjadi pengguna atau bagian dari jaringan peredarannya. Fenomena seperti ini bukan sekadar kegagalan individu, melainkan pertanda bahwa sistem sedang mengalami keretakan moral yang serius.
Sesungguhnya bangsa ini tidak sedang kekurangan orang pintar. Indonesia juga tidak kekurangan undang-undang. Yang mulai langka justru kejujuran, keberanian, dan keteladanan. Ketika moral kehilangan tempat dalam politik, hukum kehilangan wibawa, dan kekuasaan kehilangan rasa malu.
Karena itu, penyembuhan Indonesia tidak cukup hanya melalui pergantian pemimpin atau perubahan regulasi. Yang jauh lebih mendasar adalah membangkitkan kembali kesadaran spiritual bangsa. Bukan spiritualitas yang sibuk menghafal ayat, melainkan spiritualitas yang menghadirkan kejujuran dalam kekuasaan, kasih sayang dalam kepemimpinan, serta keadilan dalam setiap keputusan.
Gerakan kebangkitan itu harus melampaui sekat agama, suku, budaya, tradisi, dan kepentingan politik. Sebab pada hakikatnya seluruh manusia memikul amanah yang sama sebagai khalifatullah di muka bumi: menghadirkan kemaslahatan, bukan mewariskan kerakusan.
Selama kekuasaan masih dipandang sebagai warisan keluarga, demokrasi hanya akan menjadi panggung sandiwara. Tetapi ketika kekuasaan dipahami sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan kepada Tuhan, saat itulah harapan bagi masa depan Indonesia akan kembali menemukan jalannya.
Banten, 29 Juli 2026
Jacob Ereste
