JOMBANG,TelusuR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Rapat tersebut dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, serta dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Gus Salman, jajaran anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Kabupaten, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hadi Atmaji menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada seluruh peserta rapat. Ia menegaskan bahwa momentum pasca-lebaran menjadi awal yang tepat untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia juga menyampaikan komitmen DPRD untuk terus mendorong kolaborasi yang konstruktif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi dalam penyampaiannya memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah selama tahun 2025. Salah satu indikator yang mengalami peningkatan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang naik dari 75,67 pada tahun 2024 menjadi 76,37 pada tahun 2025.
Selain itu, tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur melalui gini ratio tercatat sebesar 0,302, lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 0,369. Hal tersebut menunjukkan kondisi distribusi pendapatan yang relatif lebih merata.
Pada sektor infrastruktur, Indeks Pembangunan Infrastruktur (IPI) tercatat mencapai 0,7197 atau melampaui target yang telah ditetapkan. Sementara itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup terealisasi sebesar 58,98 atau setara dengan 99,88 persen dari target.
Di bidang sosial, Indeks Kesalehan Sosial (IKS) juga mengalami peningkatan dari 87,65 menjadi 88,61. Capaian tersebut mencerminkan penguatan nilai-nilai sosial, peningkatan partisipasi masyarakat, serta efektivitas kolaborasi lintas sektor.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang telah ditetapkan sepanjang tahun 2025, di antaranya Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan, Peraturan Daerah tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan, serta program desa maju dan sejahtera.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD, antara lain melalui upaya peningkatan pendapatan daerah, pelaksanaan operasi pasar, perlindungan bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, serta penguatan sektor pendidikan dan pertanian.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPj Tahun Anggaran 2025 dari Bupati Jombang kepada Ketua DPRD sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program yang dijalankan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(gus)



