JOMBANG, TELUSUR.ID – Bupati Jombang Warsubi segera merealisasikan janji politik pemberian insentif bagi RT/RW di Jombang senilai Rp 5 juta per tahun. Dalam waktu dekat, honor dan operasional itu segera dicairkan.
“Untuk insentif, sudah kita berikan pada akhir tribulan 2025 kemarin. Sedangkan untuk insentif tahun 2026 juga segera kita realisasikan,” ujar Bupati Warsubi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menambahkan, anggaran insentif RT/RW telah masuk dalam APBD 2026. Skemanya dibagi menjadi dua pos, yakni tunjangan dan operasional.
Pemkab mengalokasikan tunjangan RT sebesar Rp 1,8 juta per tahun. Selain itu, dana operasional RT dianggarkan Rp 3,2 juta per tahun. Total anggaran yang diterima setiap RT mencapai Rp 5 juta per tahun.
“Pada akhir triwulan empat 2025 kemarin sudah (cair) insentifnya dan di 2026 ini, honor dan operasional juga akan direalisasikan bersamaan,” bebernya.
Agus menyebut adapun mekanisme pencairan dana disalurkan secara triwulanan dan langsung melalui pemerintah desa. Selanjutnya, dana tersebut masuk ke rekening masing-masing penerima.
Ia mengatakan, insentif tersebut diperuntukkan menunjang dua kebutuhan utama, yakni honor sebagai bentuk penghargaan atas peran RT/RW serta dana operasional untuk mendukung kegiatan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus menjaga semangat gotong royong di tengah masyarakat Jombang,” pungkasnya.



