JOMBANG, TELUSUR.ID – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Curanmor sebagai langkah strategis dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kian meresahkan masyarakat. Pembentukan tim khusus ini diresmikan pada Senin (1/12/2025) di Lapangan Polres Jombang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons cepat Polres terhadap meningkatnya kasus curanmor dalam beberapa waktu terakhir.
“Satgassus Curanmor kami bentuk untuk melakukan penindakan tegas dan terarah terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga,” tegas AKBP Ardi.

Satgassus ini terdiri dari tiga tim, masing-masing beranggotakan 10 personel pilihan yang dibekali kemampuan teknis dan taktis dalam melakukan penindakan di lapangan.
“Personel yang tergabung dalam Satgassus merupakan anggota yang memiliki kompetensi khusus dan kemampuan cepat tanggap terhadap situasi di lapangan,” jelasnya.
Menariknya, pembentukan Satgassus Curanmor ini dilakukan bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang berprestasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah Mojoagung.
“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalitas anggota yang telah berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik,” ujar Kapolres.

AKBP Ardi menegaskan bahwa dua agenda penting tersebut merupakan wujud komitmen Polres Jombang untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, serta kepercayaan masyarakat.
“Pembentukan Satgassus dan pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya kami memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan curanmor.

“Kami mengimbau warga untuk segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait kejahatan curanmor. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama,” katanya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Ia memberikan beberapa imbauan pencegahan curanmor, di antaranya:
1. Kunci kendaraan dengan kunci ganda atau gunakan alat pengaman tambahan seperti gembok cakram atau alarm.
2. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman, terang, dan mudah diawasi.
3. Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun hanya sebentar.
4. Segera laporkan kepada kepolisian jika melihat orang atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal atau area parkir.
Dengan berbagai langkah ini, Polres Jombang berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin optimal. Kami berkomitmen memberikan rasa aman maksimal bagi seluruh masyarakat Jombang, tutup Kapolres.



