
Jika Tidak Ditutup, Pemkab Kebobolan Rp 2,8 Juta Setiap Hari
JOMBANG, TelusuR.ID – SK Bupati Jombang Tahun 2022 tentang tarif sewa ruko simpang tiga hanya membedakan besaran tarif berdasarkan luasan obyek dan lokasi blok. Secara umum, tarif sewa ruko terbagi 2 jenjang. Yakni Rp 18 juta sekian dan Rp 19 juta sekian, per unit per tahun. Total ruko simpang tiga berjumlah…