
Sisi Bopeng Proyek Raksasa 107 M (2): KEKACAUAN AKIBAT DIPAKSA HARUS SIAP
JOMBANG, TelusuR.ID – Merujuk ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 3 Tahun 2023, Pemkab Jombang tidak bisa menolak untuk tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek preservasi jalan Kabuh-Tapen dan jalan Sumbergondang-Ploso. Keterlibatan itu khususnya terkait kesiapan administratif tahap pra tender. Masalahnya, Pemkab terkesan belum siap. Akibatnya kekacauan muncul disana-sini. Sedikitnya, TelusuR.ID mencatat ada…