Presiden Joko Widodo Instruksikan, Tes PCR Seharga 300 Ribu dan Berlaku 3 X 24jam

JAKAERTA, TelusuR.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Selain itu, tes PCR ini juga diminta agar dapat berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat. Hal ini di sampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR diturunkan. Hal ini…

Read More
Exit mobile version