
PNIB : Tolak Ekspor Pasir Laut, Bumi, Air dan Seisinya Amanat UUD 45 Untuk Rakyat, Bukan Bebas Diperjualbelikan
JOMBANG, TelusuR.ID – Polemik ekspor sedimen pasir laut ke negara tetangga oleh pemerintah mendapat banyak penolakan. Salah satunya dari ormas PNIB yang berpendapat ekspor pasir laut untuk menimbun negara lain adalah melanggar amanat Undang-Undang Dasar 45. “Dengan dibukanya ijin ekspor pasir laut oleh Kemendag menandakan keberpihakan pemerintah pada kepentingan pengusaha. Baik penambang pasir dalam negeri,…