
Pengusaha Sempat Gembira Adanya UU Minerba 2025, Tapi Tunggu Wilayah Pertambangan
SURABAYA, TELUSUR.ID – Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) No. 2 Tahun 2025 yang digadang-gadang sebagai solusi bagi pengusaha tambang, justru berpotensi menjadi penghambat investasi. Aturan baru ini dinilai rumit dan belum sepenuhnya siap diimplementasikan. Akibatnya, pengajuan izin usaha pertambangan (IUP) baru masih terkatung-katung. Kewajiban menunggu penetapan Wilayah Pertambangan (WP) oleh Menteri Energi dan Sumber…